Peristiwa Daerah

Bank Indonesia Tertibkan Puluhan Money Changer di Bali

Senin, 10 April 2017 - 14:05 | 28.94k
Bank Indonesia (Foto: The-Jakarta-Post)
Bank Indonesia (Foto: The-Jakarta-Post)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menertibkan usaha penukaran uang asing atau money changer tak berizin di Bali. Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Zulfan Nukman menjelaskan, penertiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di Bali sebelumnya telah melewati beberapa proses, termasuk memberikan kesempatan KUPVA melengkapi administrasi yang diperlukan.

Namun hingga batas waktu, yakni 7 April 2017, ada beberapa KUPVA yang tidak memenuhi persyaratan sehingga terpaksa ditutup oleh BI.

Advertisement

Selain itu, KPUV yang bersangkutan tidak memiliki komitmen baik untuk memenuhi kualifikasi sebagaimana layaknya aktivitas KUPVA. Beberapa diantaranya adalah tidak membuat laporan bulanan, tidak membuat laporan transaksi ke PPATK dan sebagainya.

 "Kami mendapatkan laporan dari PPATK tentang adanya KUPVA yang tidak melaporkan transaksinya. Hal ini sangat penting untuk menghindari transaksi yang mencurigakan, untuk tujuan negatif dan sejenisnya," jelasnya. Zulfan menjelaskan, di Bali, hingga saat ini ada 70 KUPVA di Bali yang tidak berizin.

Jumlah yang tidak berizin tersebut tersebar di beberapa pusat destinasi pariwsata Bali seperti Legian, Seminyak dan Sanur. Data sampai dengan 31 Januari 2017 diketahui jumlah KUPVA di Bali totalnya mencapai 689 unit. Jumlah ini terdiri dari 142 kantor pusat dan 547 kantor cabang.

Walau demikian, ada 4 KUPVA yang ditolak izinnya. Dalam penertiban itu, tim menempelkan stiker bertuliskan keterangan KUPVA tidak berizin dengan logo Bank Indonesia dan Bareskrim Mabes Polri. Bila setelah sidak ternyata KUPVA itu aktif lagi dan bahkan mencabut stiker yang ditempelkan maka akan dikenakan pasal pidana dan akan ditindak tegas.

"Tujuannya, untuk melindungi konsumen. Terutama di Bali banyak wisatawan asing dan kalau hal ini terjadi maka bisa merusak citra pariwisata Bali. Untuk di Bali, perhatian utama adalah kecurangan yang korbannya adalah wisatawan. Banyak KUPVA yang menetapkan komisi sekian persen bila bertransaksi dengan wisatawan," ucapnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES