Peristiwa Daerah

Atasi Gepeng, HSU Butuh Rumah Singgah

Rabu, 12 April 2017 - 10:14 | 61.56k
ILUSTRASI: Pembinaan para gelandangan, pengemis dan pengamen.. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Pembinaan para gelandangan, pengemis dan pengamen.. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, HULU SUNGAI UTARA – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan segera membangun rumah singgah untuk tempat pembinaan para gelandangan, pengemis dan pengamen. Selama ini penanganani soal gelandangan dan lain lain masih belum maksimal karena masih sebatas peringatan saja

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rahmiati mengatakan, gelandangan dan pengemis (gepeng) juga pengamen yang terjaring razia hanya bisa diberikan peringatan dan pembinaan seadanya. Setelahnya diberi ongkos dan dipulangkan ke daerah masing-masing.

Advertisement

“Kita hanya bisa memberikan peringatan dan pembinaan seadanya dengan waktu singkat sebelum diberi ongkos dan dipulangkan ke daerah karena belum adanya fasilitas rumah singgah,”ujar Rahmiati, Selasa (11/4/2017) di Amuntai.

Karena itu, ujar Rahmiati, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan rumah singgah sehingga pembinaan bagi para gelandangan dan pengemis termasuk sekarag ini marak anak anak punk bisa maksimal.

Rahmiati mengatakan, Sesuai Perda nomor 17 tahun 2015 tentang penanggulangan masalah gepeng ini sebenarnya terdapat sanksi administratif bagi gepeng atau anank funk yang masih kembali datang ke Wilayah HSU setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali. Sanksi administratif dimaksud berupa denda uang senilai antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

Namun sanksi  administratif sulit dilakukan karena kondisi mereka juga tidak memungkinkan dilakukan tindakan itu. Karena itu pihaknya, fokus pada pembinaan supaya gepeng maupun anak punk bisa kembali hidup normal layaknya orang lain.

“Ini dibutuhkan keberadaan rumah singgah. Tempat itu akan bisa memaksimalkan pembinaan dan rehabilitasi,” ujar Rahmiati.

Seperti diketahui Dinas Sosial dan Satpol PP HSU,  minggu lalu  kembali merazia di seluruh lokasi keramaian di HSU. Rata-rata tiap kali razia tertangkap 12 – 14  orang gepeng juga anak punk . Setelah didata mereka kebanyakan dating Kota Banjarmasin dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES