Advertisement
Peristiwa Daerah

Polres Pamekasan Mulai Proses Pencemaran Nama Baik Ansor

Belasan pengurus harian Ansor Cabang Pamekasan, mendatangi kantor Polres Pamekasan, Rabu (12/4/2017). Kedatangan mereka untuk mendesak Polres Pamekasan segera mengusut laporan penghinaan terhadap Ansor dan Ketua Umum Ansor, Yaqut Cholil Qoumas

TIMES Indonesia,
Polres Pamekasan Mulai Proses Pencemaran Nama Baik Ansor
Pengurus Ansor dan Banser Pamekasan, saat berdialog dengan Kasat Reskrim Polres Pamekasan terkait laporan penghinaan Ansor dan Ketum Ansor. (Foto : Putera Khafi/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Belasan pengurus harian Ansor Cabang Pamekasan, mendatangi kantor Polres Pamekasan, Rabu (12/4/2017). Kedatangan mereka untuk mendesak Polres Pamekasan segera mengusut laporan penghinaan terhadap Ansor dan Ketua Umum Ansor, Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan oleh Saifuddin Surur, simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan anggota Forum Kiai Muda (FKM) Pamekasan.

Fathorrahman, Ketua Ansor Cabang Pamekasan mengatakan, laporan yang disampaikan ke Polres Pamekasan pada tanggal 17 Maret 2017 kemarin. Namun pihak Polres Pamekasan sampai hari ini belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan saksi pelapor.

Advertisement

"Kami datang ke Polres dengan niat baik untuk membantu Polisi segera memproses laporan Ansor karena belum ada tindak lanjut," kata Fathorrahman. 

Menurut pria yang juga dosen di Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini, jika Polisi tidak segera memproses laporan Ansor, dikawatirkan emosi anggota Ansor dan Banser di bawah tidak terkontrol sehingga bisa terjadi konflik horizontal.

"Sebelum terjadi benturan di bawah, maka Polisi harus segera bertindak," ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Bambang Hermanto yang menemui pengurus Ansor menjelaskan, Polisi bukan tidak mau memproses laporan Ansor. Namun, sempat mengalami keterlambatan karena Polres masih melakukan upaya mediasi antara pelapor dan terlapor.

"Karena upaya mediasi gagal, maka proses akan kami lanjutkan," kata Bambang Hermanto. 

Advertisement

Menurut Herman, prses saat ini sedang dalam tahapan penyelidikan. Beberapa berkas yang dijadikan bukti laporan, juga sudah didalami.

Salah satu bukti laporan penghinaan Saifuddin Surur yang diserahkan ke Polres yaitu, pernyataan Ansor menerima uang dari salah satu kandidat calon Gubernur DKI dalam memutuskan bahsul masail bolehnya muslim memilih pemimpin non muslim, "kiai muda tai," "kiai muda buk tabu'en," "kiai mancok" dan beberapa penghinaan lainnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Putera Khafi
PenulisPutera Khafi Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia