Peristiwa Daerah

Ribuan Kosmetik Merk RD Diamankan Krimsus Polda Kalbar

Kamis, 13 April 2017 - 21:32 | 85.29k
ILUSTRASI - Kosmetik (Foto: netralnews)
ILUSTRASI - Kosmetik (Foto: netralnews)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Meski sudah kerap kali dilakukan penangkapan terhadap obat dan kosmetik tanpa ijin BPOM, namun masih saja dijumpai kosmetik beredar di pasaran. Teranyar, Tim Subdit I Krimsus Polda Kalbar mengamankan ribuan kosmetik tanpa ijin BPOM bermerk RD.

Kali ini pelakunya yang telah diamankan aparat kepolisian adalah BEL (28 tahun) warga Pontianak. Penangkapan dengan barang bukti ribuan kosmetik merk RD tersebut terjadi pada Rabu (12/4/2017) siang di salah satu toko di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak.

Advertisement

“Kosmetik dengan merk RD tidak memiliki ijin edar dari BPOM,” tegas Kasubdit I Krimsus Polda Kalbar, AKBP Sardo MP Sibarani, SIK melalui rilisnya yang diterima redaksi pada Kamis (13/4/2017) sore.

Sardo Sibarani menuturkan, awal mula penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui salah satu toko kain di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak menjual kosmetik merk tersebut.

Atas laporan tersebut, tim melakukan pengecekan ke salah satu toko kain tersebut dan ditemukan barang-barang tersebut. Hasil pemeriksaan pemilik, barang tersebut didapatkan dari jual beli online Tokopedia.

“Kmai telah sering beberapa kali penindakan, masih belum membuat efek jera para penjual kosmetik tanpa ijin edar dari BPOM. Terutama Merk RD,” ungkapnya.

Tersangka melanggar Tindak Pidana Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang-undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana paling lama 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan istrinya, kepolisian juga telah endata barang bukti yang telah diamankan, yakni 801botol serum collagen, 15 kotak gold serum, 4 botol UV protection masing-masing 250 ml.

66 botol toner, 17 botol cleanser, 74 botol sabun,  45 botol kecil beauty water, 7 botol kecil strong acid, 17 botol besar strong acid, 24 botol besar beauty water, 7 buah masker gold, 69 buah cream malam, 73 buah cream siang, 30 buah hydro BB cream, dan 6 buah tas.

“Kesemuanya merk RD,” pungkas AKBP Sardo MP Sibarani, SIK. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES