Kejari Sidoarjo Telusuri Aliran Dana PD Aneka Usaha
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai melakukan pemeriksaan intensif usai melakukan penggeledahan di kantor PD Aneka Usaha pada Kamis (20/4/2017) kemarin.
Penyidik Kejari mulai mempelajari sejumlah dokumen berupa kontrak, kuintansi serta dokumen elektronik yang ada didalam komputer maupun laptop milik pejabat PD Aneka Usaha.
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Intel, Andri Tri Wibowo dan Kasi Pidsus, Adi Harsanto kemarin tersebut untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi PD Aneka Usaha.
"Status kasus ini sudah Penyidikan atau Dik, penggeledahan kemarin dilakukan untuk pengumpulan barang bukti agar dugaan tindak pidana korupsi di PD Aneka Usaha ini menjadi terang benderang," terang Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, Jumat (21/04/2017).
Lebih jauh, mantan Kasi Intel Kejari Batam ini memaparkan jika pihaknya sudah menyita seluruh dokumen terkait pengelolaan keuangan perusahaan milik Pemkab Sidoarjo itu, dan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi terkait untuk membuka takbir dugaan korupsi tersebut.
“Dalam kasus ini, Kejari Sidoarjo mendalami dana bagi hasil baik berupa laba perusahaan, modal dari APBD Pemkab Sidoarjo maupun penyertaan modal yang selama ini dikelolah secara terpisah oleh PD Aneka Usaha, sebab bagi hasil itu berdasarkan Perda Nomor 38 Tahun 1998 tentang PD Aneka Usaha. Atas hal tersebut kami mendalami aliran bagi hasil itu mekanismenya seperti apa, karena penyidik sudah meyakini adanya kebocoran dana itu, tinggal pembuktian bocornya mengalir ke siapa, itu yang masih didalami,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |