Tambang Pasir Ditutup, DPRD Banyuwangi Berharap Ada Solusi Alternatif

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, berharap Kepolisian bisa memberikan solusi atas tindakan penutupan paksa galian C ilegal. Langkah tersebut dinilai penting mengingat saat ini Banyuwangi, sedang memasuki proses pengerjaan proyek infrastuktur daerah.
“Ini momen pas pembangunan ramai, seyogyanya Polda Jatim dan Polres Banyuwangi, bisa mengumpulkan penambang sekaligus mendampingi dalam proses perizinan bukan malah ditutup,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuwangi, Salimi, Kamis (27/4/2017).
Advertisement
Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuwangi, Salimi. (Foto : Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Seperti diketahui, dalam rangka penegakan supremasi hukum, Polres Banyuwangi, atas intruksi Polda Jatim, membabat habis seluruh galian C tak berizin. Pelaku tambang batu, pasir dan sertu dipaksa menghentikan operasi selama belum mengantongi perizinan. Tak pelak, kelangkaan material bahan bangunan tersebut pun terjadi di Banyuwangi.
Atas kondisi tersebut, Salimi, meminta adanya kebijaksanaan dari lintas elemen Pemerintah. Baik Kepolisian maupun Pemerintah Daerah.
“Jika ditutup seperti ini kami sangat menyayangkan, seharusnya diberi pembinaan. Kalau perlu, penambang didampingi dalam pengurusan izin, sehingga bisa mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” cetus politisi PDI P ini.
Sebagai wujud kepedulian pada keluh-kesah penambang, Komisi IV DPRD Banyuwangi, akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polres Banyuwangi, Polda Jatim, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jawa Timur serta Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Timur terkait proses maupun biaya yang diperlukan dalam pengurusan perizinan tambang pasir galian C.
“Animo masyarakat dalam hal proses pengurusan izin sangat tinggi, maka kami akan dampingi serta membimbing, artinya kita cari solusi bagaimana izin bisa cepat keluar dan biayanya ringan bukan dengan pembiaran dan penutupan dan kami harap Pemkab juga ikut membantu," pungkas Salimi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |