ForBali Laporkan Polres dan Pemkab Klungkung ke Mabes Polri dan Komnas Ham

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) akan melaporkan Polres Klungkung dan Pemkab Klungkung ke Polri dan Komnas HAM.
Laporan ini buntut perampasan bendera ForBali dan baju tolak reklamasi saat Semarapura Festival pada tanggal(01/05/2017) di Kabupaten Klungkung.
Advertisement
Gede Arta Dwipa Kordinator ForBali Kabupaten Klungkung mengatakan, perampasan bendera ForBali pada Semarapura Festival adalah melanggar hak untuk berekpresi dan melanggar hukum.
Gede bercerita, kejadian bermula saat Band Lolot memulai konsernya. Secara spontanitas kawan-kawan ForBali mengibarkan bendera tetapi beberapa menit kemudian aparat mendatangi kawan-kawanya yang mengibarkan bendera dan merampasnya.
"Tanpa konfirmasi aparat langsung merampas bendera ForBali yang kami kibarkan, dengan alasan tongkat bendera itu berbahaya untuk umum karena bisa melukai orang," ucapnya Jumat (5/5/2017) saat konfrensi pers di Taman Baca Denpasar.
"Kami memahami itu lalu kami meminta kembali bendera ForBali untuk kita kibarkan dengan tangan, mereka pun mengembalikannya, tetapi beberapa menit kemudian ada aparat kembali lagi dan lansung merampas lagi, dengan nada keras dia bilang kepada saya " Ini bukan tempat demo," jadi intinya kita tak diperbolehkan mengibarkan bendera ForBali," ucapnya.
Gede mengatakan, usai acara, bendera yang dirampas oleh petugas semuanya dikembalikan ke ForBali.
Putu Agus Anugraha salah satu aktivis ForBali menambahkan, ia juga mengalami nasib yang sama. Aparat yang merampas semua bendera ForBali dan juga baju Tolak Reklamasi Teluk Benoa.
"Waktu band Lolot habis menyanyaikan satu lagu, ketika itu saya mengibarkan bendera ForBali lalu ada aparat yang datang di sebelah kanan saya dan merampas bendera itu, lalu saya kembali lagi, mengeluarkan bendera yang ada di dalam tas saya tetapi di rampas lagi sampai semua bendera itu habis dan saya buka baju yang kebetulan baju yang saya pakai itu bertuliskan tolak reklamasi teluk Benoa, dan saya kibarkan lagi, lalu dirampas lagi," ungkapnya.
Melihat kejadin itu Koordinator Divisi Politik ForBALI Suriadi Darmoko menyampaikan nota protes kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Kapolres Klungkung dan surat tembusan kepada Komnas HAM.
"Ada tiga fakta yang kami simpulkan dalam peristiwa itu, pertama pihak kepolisian secara terang dan nyata terlibat aktif dalam upaya membungkam gerakan penolakan reklamasi teluk benoa, dengan cara melarang dan bahkan merampas atribut-atribut. Kedua bahwa Polisi dilapangan melarang dan merampas atribut tolak reklamasi teluk benoa berdasarkan perintah atasan dan ketiga Semarapura Festival adalah kegiatan yang diadakan oleh pemerintah Kabupaten Klungkung, dimana Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada malam itu juga menghadiri acara tersebut, hal tersebut menunjukan bahwa ada keterlibatan panitia acara dalam hal ini pemerintah Kabupaten Klungkung," ujarnya
Lebih jauh lagi Made Suardana kuasa hukum ForBali menjelaskan dengan perampasan 7 bendera dan 2 kaos tolak reklamasi teluk benoa yang raib, pihaknya akan meladeni secara hukum dan melakukan investigasi lebih dalam.
"Tim hukum ForBali akan melakukan proses investigasi siapa sesungguhnya yang memberikan perintah, apakah perintah itu muncul dari panitia Pemkab Klungkung melalui Bupatinya atau Polisi sendiri yang memiliki inisiatif karena ini penting kita ketahui," tegasnya
Suardana juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu selama tiga hari untuk meminta maaf jika hal tersebut tidak dilakukan maka kuasa hukum ForBali akan melanjutkan proses ini secara hukum.
"Pertama kami akan melaporkan oknum kepolisian termasuk intitusinya yakni Polres Klungkung secara berjenjang kepada Kapolda Bali sampai kepada Mabes Polri dan Kompolnas mengunakan surat resmi. Kedua bahwa rekomendasi Komnas HAM yang terbit atas beberapa kejadian yang muncul, yakni pertama kejadian yang ada di Tabana, kedua pemukulan aktivis waktu di PKB dan tindakan menurunkna Baliho secara paksa maka kami akan mengingatkan Komnas Ham terkait rekomendasi yang sudah dikeluarkan pada saat ini kejadian seperti ini masi terus berlanjut." pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |