TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Santoso menyatakan akan menindak tegas investor, jika Sertifikat Laik Fungsi (LSF) Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) tidak segera diselesaikan.
Hal ini dikarenakan, LSF menjadi faktor utama permasalahan di Pasar Terpadu Dinoyo (PTD). Maka, pemerintah pun mendesak investor untuk segera memenuhi tuntutan tersebut.
"Sesuai dengan hasil rapat di Polresta lalu, tanggal 10 Mei besok jatuh temponya," kata pria yang akrab disapa Sony pada media.
Sony menyebutkan ada beberapa catatan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SLF. Salah satunya, ialah adanya alat kelengkapan pemadam kebakaran dan springkle.
Sony menyampaikan pihaknya telah menyiapkan petugasnya untuk mengawasi kekurangan di PTD Dinoyo. Petugas ini ditugaskan untuk memantau lapangan, termasuk saat hari libur.
"Kami sudah siapkan petugas yang langsung memantau dan langsung kami check list, jika sudah ada," terangnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |