
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sepakat agar lingkungan alam di Provinsi Kalimantan Selatan bisa terjaga dan rusak, semua fraksi di DPRD Kalimantan Selatan mendukung Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) agar dijadikan Perda.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kalimantan Selatan, Suwardi Sarlan mengatakan, bahwa sudah seharusnya Raperda itu segera dijadikan Perda.Pihaknya berharap, dengan keberadaan Perda tentang Pengelolaan DAS, Pemprov Kalimantan Selatan punya pagangan mengatuir dan mengendalikan masyarakatnya yang melakukan aktivitas yang berujung pada kerusakan lingkungan hidup. Suwardi melihat, usulan Komisi III DPRD Kalsel itu segera ditindaklanjuti sehingga jadi Perda.
Advertisement
Sementara itu ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Selatan,Murhan Effendi mengatakan, pihaknya mengusulkan kejelasan kriteria 31 Daerah Aliran Sungai (DAS) di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut yang akan dipulihkan. Menurut FPG, kejelasan kriteria terhadap 31 DAS diperlukan guna pemetaan dan inventarisasi cara-cara solutif untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya air dan lahan yang berpengaruh terhadap eksistensi kelestarian DAS. Dengan data dasar itu, ujar Murhan, problematika di DAS dapat tertanggulangi sesuai kondisi ekologi, ekonomi dan sosialnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatanl H Riswandi mengatakan, bila Raperda tentang Pengelolaan DAS itu menjadi Perda, maka merupakan yang pertama dari seluruh provinsi di Indonesia.
Komisi III, ujar Riswadi mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan DAS guna melindungi vegetasi/tumbuhan dari kerusakan atau kepunahan. Selain juga mencegah atau mengurangi kerusakan lingkungan hidup, terutama kawasan DAS yang sudah mengalami degradasi (penurunan) kualitas, dan dapat menimbulkan bencana banjir.
Komisi III yang juga membidangi lingkungan hidup selaku pengusul Raperda tentang Pengelolaan DAS tersebut memberikan data-data yang memprihatinkan.
Data kekritisan kawasan lahan tahun 2013 dari Badan Pengelola DAS Barito, di Kalsel tercatat 640.709,0 ha dengan rincian kategori kritis 508.174,1 ha, sangat kritis 132.534,8 ha, yang berarti 17,36 persen lahan kritis dari luas wilayah provinsi Kalimantan Selatan.
Kondisi DAS di Kalimantan Selatan juga mengalami tingkat erosi cukup tinggi. DAS di Kalimantan Selatan terdapat 183 aliran sungai, dan 31 diantaranya telah dipulihkan. Sekitar 550 titik kejadian banjir telah didata Balai Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |