Hore! Gaji Ke-14 untuk ASN Lamongan Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, mereleasasikan pencairan gaji ke-14 sebelum memasuki masa cuti Idul Fitri 1438 Hijriyah.

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, mereleasasikan pencairan gaji ke-14 sebelum memasuki masa cuti Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkab Lamongan sudah menerima dipastikan sudah mrneria gaji ke-14 pada Selasa (20/6/2017).
“Alhamdulillah, untuk gaji ke-14 sudah dicairkan mulai hari ini,” ujar Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan.
Selain ASN dan TKK Pemkab Lamongan, anggota DPRD juga menerima gaji ke-14. Total anggaran yang dicairkan, mencapai Rp 36.538.845.500. “Semoga bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan pegawai menjelang Idul Fitri,” katanya.
Rincian gaji ke-14 itu diberikan kepada 10.050 orang PNS dan 50 orang anggota DPRD dengan total anggarannya sebesar Rp 36.322.217.000. kemudian untuk TKK Pemkab Lamongan diberikan kepada 265 orang senilai total Rp 216.628.500.
Sementara untuk gaji ke-13, rencanaya akan dicairkan pada awal Juli mendatang. “Gaji ke-13 diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan asaat tahun ajaran baru akan dimulai,” ucapnya.
Berbeda dengan gaji ke-13, untuk gaji ke-14 tidak diberikan sesuai dengan besaran take home pay. “Gaji ke-14 ini diberikan sebesar gaji pokok yang sudah dipotong pajak,” tutur Agus. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


