Peristiwa Daerah

Soal Tangkap Ikan, Nelayan Masalembu pun Tolak Penggunaan Cantrang

Selasa, 18 Juli 2017 - 19:41 | 69.47k
Arak-arakan nelayan Masalembu dan doa bersama dalam menjaga laut Indonesia di Pulau Masalembu Sumenep (Foto: Busri Toha/TIMES Indonesia)
Arak-arakan nelayan Masalembu dan doa bersama dalam menjaga laut Indonesia di Pulau Masalembu Sumenep (Foto: Busri Toha/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kegiatan ritual adat berupa 'rokat tase’ yang digelar setiap tahun di Desa Masalima, Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dimanfaatkan warga untuk bersepakat sebagaimana dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa tidak diperbolehkan menangkap ikan dengan menggunakan cantrang.

Salah satu anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengatakan, nelayan Masalembu tidak pernah menggunakan cantrang untuk menangkap ikan. Mereka menggunakan pancingan dan payang dengan lebar 1 inci dan panjang 15-35 meter.

Advertisement

”Meskipun demikian, nelayan dapat menangkap ikan dalam jumlah besar. Bahkan dengan kapal kecil mereka berhasil menangkap 2-3 ton ikan. Bila dikalkulasikan, masyarakat nelayan bisa memperoleh Rp20 juta - Rp25 juta per kapalnya,” ujar Darul Hasyim Fath, politisi asal Pulau Masalembu.

Dijelaskan, seperti halnya cantrang, payang juga termasuk kelompok jenis alat penangkapan ikan pukat tarik (seines net). Berbeda dengan jenis pukat tarik lainnya, payang masih dapat ditolerir penggunaannya di hampir setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dengan syarat dioperasikan menggunakan kapal berukuran 5-10 GT, dengan ukuran mata jaring 1 inchi dan panjang tali ris tak lebih dari 100 m.

“Masyarakat di sini menggunakan payang, alat ini tidak menangkap ikan hingga ke dasar laut sehingga tidak merusak biota laut, bahkan dengan menggunakan payang pendapatan mereka apabila sedang beruntung bisa melebihi gaji camat,” terang Darul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES