Kantor Kejari dan Inspektorat Pamekasan Disegel KPK
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ruang kerja Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pamekasan dan ruang kerja Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (2/8/2017). Penyegelan dua kantor tersebut berlangsung sekitar jam 09.00 WIB.
Informasi yang beredar, KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat di lingkungan Kejari dan Inspektorat Pamekasan, serta dua Kepala Desa (Kades) di Pamekasan.
Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Nowo Hadi Nugroho membenarkan soal adanya penangkapan oleh KPK. Namun pihaknya belum merinci berapa orang yang ditangkap.
"Benar ada penangkapan tapi saya belum tahu siapa saja dan berapa orang," terang Nowo Hadi.
Informasi yang diterima TIMES Indonesia, penangkapan dilakukan terkait dengan suap penggunaan Dana Desa (DD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Keterangan dari salah satu staf Inspektorat bernama Jauhari, penyegelan dilakukan oleh dua orang petugas dari KPK.
"Proses penyegelannya tadi sekitar lima menit dan petugasnya langsung pergi," terang Jauhari. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |