Polda Jatim akan Usut Penyebar Hoax Garam Bercampur Kaca
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyatakan akan menelusuri pelaku penyebar kabar bohong atau hoax soal kasus garam yang bercampur dengan kaca yang sempat viral di media sosial beberapa saat lalu.
Menurut Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Widodo, sudah ada salah satu perusahaan garam yang membuat laporan tentang pelanggaran UU ITE No 19 tahun 2016 terkait pencemaran nama baik melalui media sosial soal berita hoax garam bercampur kaca itu.
"Kemarin ada perusahaan garam yang melapor. Ini akan kami tangani, apalagi sudah ada hasil laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa ini tidak mengandung kaca, sehingga akan kami tindaklanjuti kepada orang yang pertama kali mengunggah berita hoax tersebut," katanya di Surabaya, Jumat (18/8) dilansir Antara.
Menurut Widodo, sudah ada dugaan sementara bahwa pengunggah berita hoax pertama kali di medsos itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pelaku setelah kami telusuri yang membuat video dari wilayah NTT. Kita akan telusuri dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap," ucapnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan, yang merasa janggal ketika sedang memasak dengan menggunakan garam berbentuk seperti bubuk kristal kaca yang tidak bisa hancur dan sulit dihaluskan saat ditumbuk.
Namun setelah diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, tidak ditemukan adanya bubuk kristal kaca tersebut.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : Antara News |