Kejari Bondowoso Sosialisasikan TP4 bagi Kades
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso sosialisasikan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) untuk mengawal Dana Desa (DD) kepada kepala desa se Bondowoso di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (24/8/2017).
Hal ini dilakukan perlu dilakukan mengingat DD yang semakin tahun semakin besar jumlah rawan penyimpangan. Selain itu, sosialisasi ini merupakan intruksi Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk pengawalan terhadap DD tersebut.
“TP4 ini merupakan respon dari Kejagung RI atas intruksi presiden RI mengenai adanya keluhan pemerintah daerah yang merasa terganggu dengan oleh Kejaksaan dan hal ini berdampak pada penyerapan DD,” terang Kepala Kejari Kabuapten Bondowoso, Taufik Hidayat dalam sambutannya.
Hidayat memaparkan, pengawasan DD di Kabupaten Bondowoso cukup sulit mengingat ada 209 desa yang harus diawasi.
Namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.
Selain kades, pada kesempatan itu camat se Kabupaten Bondowoso juga tampak hadir mendengarkan sosilaisasi yang disampaikan inspektorat Kabupaten Bondowoso. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : TIMES Bondowoso |