Peristiwa Daerah

Ada Tambahan Tunjangan Gaji, Mobil Dinas Anggota DPRD Kota Malang Ditarik

Kamis, 31 Agustus 2017 - 20:07 | 96.83k
Mobil dinas anggota DPRD mulai dikembalikan dan terparkir di basement gedung DPRD Kota Malang (Foto: imad/TIMES Indonesia)
Mobil dinas anggota DPRD mulai dikembalikan dan terparkir di basement gedung DPRD Kota Malang (Foto: imad/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, mulai menyerahkan mobil dinas Kamis (31/8/2017) di Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

Penarikan mobil dinas ini, dilakukan menyusul adanya kenaikan jumlah gaji anggota DPRD Kota Malang, per September 2017, dengan adanya tunjangan transportasi.

Advertisement

Sekertaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan mulai September 2017, akan ada tunjangan transportasi setiap bulan dalam bentuk uang, sehingga mobil dinas yang ada di anggota dewan ditarik.

Imbauan penyerahan mobil dinas ini, pun telah disampaikan Rabu (30/8/2017) dan mobil harus diserahkan per 31 Agustus pukul 24.00 WIB.

"Sesuai dengan surat dari Sekda, maka paling lambat diserahkan tanggal 31," kata Bambang.

Bambang menyampaikan terdapat 27 mobil dinas yang digunakan para anggota DPRD. Namun, ada 4 mobil dinas yang tidak ditarik karena merupakan mobil jabatan yang melekat pada pimpinan.

"Hanya empat milik pimpinan yang ditarik. Mobil dinas yang dipakai alat kelengkapan DPRD yang ditarik," tambahnya.

Bambang menyebutkan, untuk  jumlah tunjangan transportasi setiap bulannya, sampai saat ini belum ada hasil pastinya. Sebab, besaran tunjangan akan dihitung oleh tim penaksir independen.

MODBIL-DINAS-DPRD-KOTA-MALANGHcIT.jpg

"Untuk jumlahnya belum, karena masih akan dihitung oleh tim independen dan masih akan menunggu ketetapan PAK," terangnya.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi D, Sugiharto, mengaku tak mempermasalahkan dengan adanya pengembalian mobil dinas ini.

Menurutnya, penarikan mobil dinas ini merupakan salah satu upaya untuk memeratakan fasilitas para anggota DPRD.

"Saya tidak masalah karena saya tidak menggunakan, tapi ini bagus untuk menyamaratakan fasilitas dewan," katanya.

Sebagai informasi, hingga siang pukul 14.00 WIB, baru ada 10 mobil dinas dari tiga komisi yakni, komisi B, komisi C dan komisi D. Anggota dewan yang telah menyerahkan ialah, Bambang Sumarto, Yaqub Ananda Gudban, Sony Widiarto, Mulyanto, Hadi Susanto, Ribut Hariyanto, Choirul Amri, Teguh Mulyono, Diana Yanti dan Afdol Fauzan.

Mobil yang diserahkan ini merupakan mobil Toyota Inova berwarna hitam, dengan tahun pembuatan mobil 2006 hingga 2015. Semua kondisi mobil yang dikembalikan ini dalam baik dan terawat.

Seperti yang diketahui, dalam Perubahan APBD Kota Malang 2017 telah dialokasikan dana anggaran pagu sebesar Rp 5 miliar untuk kenaikan gaji anggota DPRD Kota Malang, untuk untuk empat bulan gaji mulai dari September sampai Desember 2017.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES