Sekpri Eddy Rumpoko Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sekertaris pribadi (sekpri) Wali Kota Batu, Lyla Widya untuk berkooperatif menjalani pemeriksaan.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha karena yang bersangkutan dua kali tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi.
Advertisement
"Kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif dan menghubungi penyidik," ungkap Priharsa, Kamis (5/10/2017), di Kota Malang, Jawa Timur.
Priharsa mengatakan Lyla tidak menghadiri pemeriksaan pada tanggal 28 dan 30 September 2017, terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
"Dia yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada keterangan," tambahnya.
Ia menambahkan saat ini pekembangan kasus tersebut, masih dalam penyidikan. Hari ini, tersangka, Kepala Pokja BLP V, ES diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme penganggaran pengadaan meubel dan mesin Pemkot Batu.
"Penyidikannya tidak bisa disampaikan detail, tapi masih berkaitan detail tentang proses pengadaan belanja modal dan mesin meubelair di Kota Batu," ucapnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Malang |