Warga PSHT Lamongan Tanda Tangani Petisi Damai
Ratusan pesilat dari perguruan Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Polres Lamongan menandatangani petisi Damai Buat Polrestabes Surabaya, di Padepokan PSHT, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017).

JAKARTA – Ratusan pesilat dari perguruan Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Polres Lamongan menandatangani petisi Damai Buat Polrestabes Surabaya, di Padepokan PSHT, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017).
Petisi itu dibuat sebagai seruan dukungan ke Polrestabes Surabaya yang berisi; “Kami warga Lamongan mendukung kinerja kepolisian mengusut tuntas para pelaku penganiayaan, Kami warga PSHT Lamongan akan terus mengawal proses hukum yang sedan berjalan dan Kami warga PSHT Lamongan menolak semua jenis kekerasan”.
Ketua Cabang PSHT Lamongan Suharto, Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama, menjadi yang pertama membubuhkan tanda tangan dalam petisi itu, diikuti Pengurus Cabang hingga Ranting PSHT, dan anggota Kepolisian.

“Kami memberikan support dan dukungan ke kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, agar permasalahan ini segera dituntaskan,” kata Harto panggilan akrab Suharto.
Dikatakan Harto, dalam kegiatan yang diawali dengan doa bersama ini, Pengurus Cabang PSHT Lamongan juga memberikan arahan ke anggota PSHT bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara hukum.

“Adik-adik saya di SH Terate sudah saya imbau selalu menjaga keamaan ketertiban, tidak mudah terpancing isu-isu yang menyesatkan yang bisa merugikan diri sendiri dan SH Terate. Untuk menghadapi permasalahan ini selalu berkoordinasi dengan pengurus di wilayah setempat,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama, mengacungi jempol langkah yang dilakukan Pengurus Cabang PSHT Lamongan. “Jadi kegiatan kami dukung sepenuhnya kegiatan ini untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

Imara juga berpesan, para anggota PSHT supaya bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. “Kami sampaikan rekan-rekan PSHT Lamongan jangan sampai terpengaruh atau terprovokasi kadang berita-berita yang tidak benar,” ucapnya.
Untuk diketahui, doa bersama dan penandatangan petisi ini muncul setelah adanya bentrok massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, pada Sabtu (30/9/2017). Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.
Setelah peristiwa itu, juga terjadi di Jember bentrokan antara Bonek dengan PSHT. “Dari Polrestatabes sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan, mari kita kawal dan mari kita dukung Polrestabes agar permasalahan ini cepat tuntas dan dapat diusut dengan tuntas,” kata Imara menambahkan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


