Kakanwil Kemenkumham Jatim Setuju Hukuman Mati Bagi Sipir Terlibat Narkoba
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Susi Susilawati setuju dengan usul Kepala BNN Pusat, Komjen Budi Waseso mengenai hukuman mati bagi oknum Lapas yang terbukti dan terlibat peredaran narkoba.
"Saya juga setuju dengan hukuman mati bagi petugas lapas yang terlibat narkoba, termasuk para petugas di instansi penegak hukum lainnya juga," ucapnya usai kegiatan pisah kenal Kepala Lapas Kelas II A Delta Sidoarjo, Rabu (11/10/2017).
Susi menegaskan jika sesuai arahan Kemenkumham dan sesuai Undang Undang, pihaknya akan bersikap tegas kepada anak buahnya yang terbukti dan terlibat dalam peredaran narkoba dalam lapas.
"Kemenkumham RI dengan tegas, tidak memberi ampun bagi oknum Lapas yang terlibat kasus narkoba, mereka pasti diproses sesuai undang undang yang berlaku," ucapnya.
Sebagai informasi, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengeluarkan statetemen tersebut saat berada di markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2017).
Ketika itu, Budi menyebutkan integritas oknum petugas lapas semakin tidak jelas dan membuat peluang peredaran narkotika semakin terbuka lebar.
"Harusnya pengkhianat seperti mereka (oknum petugas lapas) ini langsung dihukum cincang saja. Para sipir di lapas itu seharusnya bisa dikenai sanksi jika terbukti mempermudah para bandar dan pengatur narkoba yang sedang menjalani masa hukuman," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Sidoarjo |