Peristiwa Daerah

Pemprov DKI Tak Perpanjang lagi Izin Alexis

Senin, 30 Oktober 2017 - 21:35 | 18.87k
Hotel Alexis. (FOTO: Tirto)
Hotel Alexis. (FOTO: Tirto)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta tak perpanjang lagi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan pihak Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jakarta. Artinya, pemprov DKI tak lagi mengizinkan operasi Alexis.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Pemrov punya dasar kuat untuk tidak memperpanjang izin Alexis.

Advertisement

"Pemprov memiliki dasar. Ini menyangkut juga menjaga moral kita," tegas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Anis meminta semua pihak, termasuk Alexis untuk menaati keputusan yang telah dibuat Pemprov. "Kita akan pantau. Mereka harus menaati keputusan. Kita memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," katanya.

Seperti diketahui, kabar miring soal bisnis Alexis sudah sering muncul di media maupun medsos. Pemprov DKI mengklaim punya banyak bukti dan dasar bahwa izin Alexis tak diperpanjang.

"Ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini. Sudah berbulan-bulan tahu,"  kata Anies. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES