Korban Wisatawan Air Terjun Umbulan Masuk Secara Ilegal

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Empat wisatawan yang berkunjung di air terjun Umbulan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dan berujung maut , ternyata masuk ke lokasi tersebut secara ilegal.
Sebab, wisata air terjun umbulan sendiri sudah tidak beroperasi sejak setahun terakhir.
Advertisement
Suasana di sekitar pintu masuk air terjun umbulan, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, sangat sepi. Tidak ada lagi aktivitas wisata di lokasi air terjun yang berada di lahan milik Perhutani ini.
Sebelumnya, aktivitas wisata memang pernah dioperasikan oleh lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) Sukapura. Pengelolaan itu menggunakan sistem kontrak dengan pihak Perhutani. Namun pada 5 September 2016, kontrak izin pengelolaan tidak diperpanjang oleh pihak LMDH sehingga aktivitas wisata terhenti hingga saat ini.
Papan tanda penutupan pun dipasang di dekat area pintu masuk. Hal ini untuk menghalau para wisatawan yang akan masuk ke lokasi tersebut. Tak hanya papan penutupan, papan peringatan pun juga masih ada dan terpasang hingga saat ini.
Selain papan peringatan, pihak Perhutani juga melakukan pemblokiran akses masuk ke bagian bawah air terjun. Yakni dengan meletakkan bambu pada jalur menuju ke dasar air terjun.
“Portal ini sudah kami pasang sejak perjanjian itu berakhir,” Kata KRPH Perhutani Sukapura, Sutomo, Selasa (7/11/2017).
Namun segala bentuk papan peringatan, serta pemblokiran akses jalan itu diabaikan oleh empat wisatawan. Yakni Ferdiansyah, Lukman, Ahmad Basori dan Zainul, asal Kelurahan Kademangan Kota Probolinggo. Akhirnya dua diantara mereka harus mengalami resiko terburuk, hingga meninggal. Otomatis, mereka tidak memiliki tiket masuk.
Lebih lanjut, menurut Sutomo, lahan milik Perhutani ini memang sangat indah. Selain itu, karena debit air terjun yang besar, maka oleh masyarakat setempat digunakan sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari hari. Sejauh ini, yang beraktivitas di sekitar air terjun hanya masyarakat setempat saja. Sementara aktivitas wisata, sudah tidak ada sama sekali.
Warung-warung yang dulunya ada, kini ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Guna mengantisipasi masuknya wisatawan ilegal seperti kasus Ferdiansyah dkk, pihaknya juga akan menyiagakan anggota untuk menghalau wisatawan.
“Karena sudah tutup, maka akan kami tempatkan beberapa anggota untuk bergantian menjaga agar tidak ada wisatawan masuk ke lokasi ini,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Probolinggo |