Peristiwa Daerah

Butuh Sertifikasi SNI? UPT Pengujian Sertifikasi Jember Hadir dengan Laboratorium Canggih

Kamis, 30 November 2017 - 18:16 | 239.89k
Petugas sedang mengecek mutu komoditas gabah di laboratorium UPT PSMB LT Jember. (FOTO: Dody/ TIMES Indonesia)
Petugas sedang mengecek mutu komoditas gabah di laboratorium UPT PSMB LT Jember. (FOTO: Dody/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Guna mendapatkan kualitas terbaik pada komoditas, khususnya hasil pertanian dari perkebunan yang hendak dipasarkan, maka sudah semestinya harus ada lembaga atau unit khusus yang memberikan sertifikasi kelaikan komoditas itu.

UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau (PSMB LT) Jember menjadi salah satu lembaga yang dipercaya pemerintah untuk memberikan sertifikasi mutu barang tersebut.

Advertisement

Beralamat di Jalan Kalimantan Nomor 1, Jember, Jawa Timur, UPT PSMB LT Jember telah menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Jember karena tidak banyak kabupaten atau kota yang memiliki fasilitas tersebut. Keberadaan lembaga tersebut juga mempermudah masyarakat atau produsen komoditas pertanian atau perkebunan di Jember untuk memperoleh akses pelayanan sertifikasi atas komiditasnya.

Kepala UPT PSMB LT Jember Siti Andriati Widartien mengatakan bahwa soal pelayanan, pihaknya tidak mau tawar-menawar lagi. "Karena di sini kami memiliki tujuan utama yaitu kepuasan pelanggan," katanya dengan tegas pada Kamis (30/11/2017) saat dijumpai di ruang kerjanya.

Siti mengatakan bahwa lembaga yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur tersebut dalam menjalankan fungsinya mengemban visi besar. Visi yang dimaksud yakni terwujudnya UPT sebagai institusi yang profesional dan berdaya saing tinggi di bidang standardisasi mutu. Sementara misi atau layanan dari UPT tersebut yakni meningkatkan pelayanan pengambilan contoh, pengujian, inspeksi teknik, sertifikasi mutu, pembinaan dan pengawasan mutu barang.

"Selain itu kami juga menyediakan layanan kalibrasi peralatan dan layanan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI," ujarnya.

Dia juga menerangkan bahwa UPT PSMB LT Jember melayani sejumlah komoditi hasil pertanian dan perkebunan. Seperti komoditi tembakau dengan jenis layanan pengujian kadar nikotin, kadar gula, kadar air, kadar chlor, kadar tar nikotin rokok, daya kecambah benih tembakau, serta uji visual tembakau. "Waktu atau lama layanan mulai dari 2 hari hingga 15 hari," terang Siti.

Tidak hanya tembakau, UPT tersebut juga melayani komoditas lain seperti kopi, kakao, lada hitam, lada putih, karet konvensional, beras, gabah, dan jagung. "Lama layanan mulai dari dua hingga empat hari tergantung dengan jenis komoditas yang diuji. Selain itu kami juga melakukan layanan kalibrasi untuk besaran suhu dan massa, pemeriksaan kontainer, dan pelaksanaan fungsi atau pengendalian hama," tuturnya.

Untuk dapat memberikan seluruh pelayanan tersebut UPT PSMB LT Jember dilengkapi dengan petugas profesional serta fasilitas laboratorium yang sangat memadai. Selain itu, sejumlah sertifikat juga telah dimiliki oleh UPT itu, yakni ISO 9001, akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk laboratorium penguji dan laboratorium kalibrasi, serta akreditasi KAN untuk lembaga inspeksi. Dengan adanya hal itu semua, maka tidak heran jika pelanggan UPT PSMB LT Jember tidak hanya dari Jember, tapi juga dari seluruh Indonesia.

"Sekarang kami juga sedang mengupayakan untuk memperoleh ISO/IEC 37001 untuk sistem manajemen antipenyuapan," imbuh Siti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES