Peristiwa Daerah

UPT PSMB-LT Jember Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Bersih

Jumat, 08 Desember 2017 - 14:44 | 72.03k
Kepala UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember (PSMB-LT) Jember Siti Andriati Widartien (kanan) menerima sertifikat pelatihan penyusunan dokumen ISO 370001 beberapa waktu lalu. (FOTO: Istimewa)
Kepala UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember (PSMB-LT) Jember Siti Andriati Widartien (kanan) menerima sertifikat pelatihan penyusunan dokumen ISO 370001 beberapa waktu lalu. (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Bangsa Indonesia telah memiliki tekad yang sama dalam memberantas praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di berbagai sektor, khususnya sektor pelayanan masyarakat di instansi pemerintah.

Maka seperti sudah menjadi takdir bangsa ini bahwa pemerintah Indonesia bersama masyarakatnya harus mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dari praktek KKN termasuk penyuapan yang telah menyebabkan banyak kerugian bagi bangsa dan negara.

Advertisement

Dukungan untuk mewujudkan clean government tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat maupun masyarakat. Dukungan itu juga dilakukan oleh unit-unit teknis pemerintah yang berada di daerah.

Salah satunya yakni UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember. Unit teknis di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur tersebut berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem manajemen antipenyuapan dalam sistem pelayanannya.

Kepala UPT PSMB-LT Jember Siti Andriati Widartien saat ditemui TIMES Indonesia, di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2017) mengatakan, bahwa hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 untuk Pemerintah Pusat Kementerian, Lembaga, Instansi, dan Pemerintah Daerah.

Perempuan yang biasa disapa Titin itu menjelaskan, pemberlakuan sistem manajemen antipenyuapan di dalam unitnya guna mendukung pelayanan kepada masyarakat yang sudah berjalan sesuai dengan prosedur di sana. Seperti di antaranya pengujian mutu barang, inspeksi, uji kalibrasi, dan sertifikasi.

"Karena dalam pelayanan seperti itu sangat rawan dengan adanya praktek penyuapan, baik dari pihak klien ataupun dari petugas sendiri. Karena ada yang minta cepat dilayani dan sebagainya," kata Titin.

Karena itulah, dia merasa sistem manajemen antipenyuapan sangat penting diberlakukan di unit yang dipimpinnya saat ini. Namun, hal tersebut tidak mudah.

Titin mengatakan bahwa untuk mewujudkan hal itu perlu membangun mental yang kuat untuk menolak segala bentuk KKN termasuk penyuapan.

"Yang pertama dilakukan adalah membangun mental yang bersih dulu. Kami sebagai abdi masyarakat juga harus mengikuti perubahan. Jadi susah nggak berlaku lagi PNS yang pintar maupun yang bodoh sama-sama bisa naik pangkat," tukasnya.

Titin mengatakan, pembangunan mental menolak KKN di lingkungan UPT PSMB-LT Jember sudah dilakukan kepada seluruh pegawai dan akan terus diperkuat.

"Beberapa waktu lalu telah digelar seminar atau pelatihan membangun mental yang bersih KKN untuk semua pegawai di unit ini, serta pelatihan untuk memahami apa itu penyuapan," terang Titin dengan ramah.

Nah, untuk memperkuat semua komitmen yang telah dibangun di UPT PSMB-LT Jember tersebut, saat ini unit yang terletak di kawasan kampus Universitas Jember (UNEJ) Jember itu tengah mengejar untuk memperoleh sertifikat ISO/IEC 37001 untuk Sistem Manajemen Antipenyuapan.

Titin menjelaskan bahwa dengan sertifikasi tersebut UPT PSMB-LT Jember akan semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai unit yang bersih dari praktek penyuapan dalam sistem pelayanannya kepada masyarakat.

"Sekarang dokumen untuk mengajukan sertifikat ISO/IEC 37001 sudah selesai kami susun. Segera akan kami ajukan ke lembaga yang menangani sertifikasi sistem manajemen antipenyuapan," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, dengan adanya sertifikat itu tanggung jawab pihaknya untuk menjaga komitmen sebagai abdi masyarakat yang bersih tambah berat. Pengawasan juga semakin ketat.

"Setiap tahun akan ada evaluasinya. Tapi pengawasan itu adalah dari diri sendiri dulu. Kalau diri sendiri sudah bisa mengawasi tindak tanduknya sendiri dengan baik, maka tidak butuh orang lain untuk mengawasi kita," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES