UPT Pengujian Sertifikasi Jember Buka Pelayanan Uji Residu Pestisida Tembakau

TIMESINDONESIA, JEMBER – Kualitas komoditi tembakau salah satunya dapat dilihat dari kadar residu pestisida yang terkandung di dalamnya. Untuk mengetahui berapa kadar residu pestisida tersebut harus melalui serangkaian uji laboratorium dan dilakukan oleh pihak yang berkompeten.
UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember telah difasilitasi peralatan LCMSMS dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur sehingga menjadi UPT yang mampu melakukan uji residu pestisida pada komoditas tembakau. Unit tersebut mulai tahun depan akan membuka pelayanan uji residu pestisida pada tembakau kepada masyarakat, khususnya pengusaha tembakau.
Advertisement
Kepala UPT PSMB-LT Jember Siti Andriati Widartien atau yang akrab disapa Titin mengatakan, pengendalian kadar residu pestisida pada komoditas tembakau sangat penting untuk dilakukan. Sebab, hal tersebut menyangkut kesehatan konsumen yang menjadi tanggung jawab para produsen atau pengusaha yang bergerak di komoditas tembakau.
Selain itu, permintaan pabrikan, khususnya dari luar negeri terhadap terhadap kriteria komoditas tembakau asal Indonesia saat ini semakin ketat. Salah satunya, residu pestisida yang rendah pada komoditas terebut.
"Kadar residu yang berlebih pada tembakau tentu saja berdampak buruk pada kesehatan manusia. Sehingga jenis dan ambang batas residu pestisida pada komoditi tembakau saat ini masih mengacu pada standar Cooperation Centre for Scientific Research Relative to Tobacco (CORESTA)," kata Titin kepada TIMES Indonesia, Minggu (10/12/2017).
CORESTA adalah rujukan yang digunakan UPT PSMB-LT Jember untuk menentukan ambang batas atau standar residu pestisida pada tembakau.
"Residu ini diperoleh dari penggunaan pestisida yang berlebihan di lahan. Karena tembakau adalah tanaman yang paling rentan dengan hama dan penyakit. Kalau hamanya makin kebal, maka pemakaian pestisidanya makin tinggi," terang dia.
Titin juga menerangkan, UPT PSMB-LT Jember telah memiliki sarana dan prasarana, termasuk analis yang kompeten untuk mendukung pelayanan uji residu pestisida tersebut.
"Selain itu, UPT PSMB-LT Jember saat ini sedang melakukan pelatihan internal untuk uji residu pestida dan mudah-mudahan tahun 2018 akan mengajukan ke Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memperoleh akreditasi dengan ruang lingkup pengujian residu pestisida. Karena tanpa logo KAN laboratorium UPT PSMB-LT tidak dilirik oleh pelaku usaha," ucap Titin.
Dia juga menambahkan, pelayanan uji residu pestisida di UPT PSMB-LT Jember masih akan fokus untuk wilayah Jawa Timur. Namun pihaknya juga akan siap melayani permintaan klien dari provinsi lain.
"Di masa yang akan datang kami akan perluas pelayanan kami. Tidak hanya menguji residu pestisida pada tembakau, tapi juga pada tanaman holtikultura seperti buah dan sayuran," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |