Trotoar di Jember Berantakan, DPRD Ingin Proyek Pavingisasi Diawasi

TIMESINDONESIA, JEMBER – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Siswono, mendesak Dinas PU Binamarga dan Sumberdaya Air Kabupaten Jember memaksimalkan fungsi pengawasan di lapangan terkait pelaksanaan proyek pavingisasi dan pembangunan trotoar di sekitar kawasan kampus Universitas Jember.
Desakan tersebut diungkapkan Siswono menyusul ditemukannya material pasir dan ukuran paving yang tidak sesuai dengan kontrak.
Advertisement
Menurutnya, Kepala Dinas PU Binamarga dan Sumberdaya Air, Rasyid, harus bertanggung jawab penuh terhadap sukses tidaknya proyek senilai Rp 4,13 miliar tersebut.
“Makanya kalau ada petugas yang tidak mampu menjalankan instruksi Pak Rasyid, tetap berakibat pada Pak Rasyid sendiri selaku pengguna anggaran. Bukan pengawas atau petugas yang lain,” ucapnya saat hearing dengan Dinas PU Binamarga dan Sumberdaya Air dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Jember di ruang Komisi C, belum lama ini.
Proyek tersebut menjadi sorotan masyarakat. Selain karena pavingnya yang gampang pecah, juga karena rekanan diperkirakan tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek itu dengan tepat waktu.
Menurut Siswono, hingga hari ini, masih banyak pemasangan paving yang berantakan, dan sebagian trotoar masih belum terpasangi paving sama sekali. Padahal batas akhir penyelesaian proyek APBD adalah tanggal 15 Desember 2017.
“Kami masih berharap rekanan bisa menyelesaikan proyek itu tepat waktu. Kalaupun tidak, apakah masih memungkinkan waktu diperpanjang atau tidak. Itu terserah pengguna anggaran,” lanjut Siswono.
Sementara itu, Rasyid menyatakan, jika rekanan tak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu, maka ia bisa minta tambahan waktu. Caranya, rekanan mengirim surat ke pengawas untuk perpanjangan waktu disertai dengan alasan.
Pengawas lalu meneliti apakah alasan itu betul atau tidak. “Jadi yang berhak memberi tambahan waktu dan lamanya adalah pengawas. Kalau rekanan minta tambahan waktu sebulan misalnya, tapi pengawas hanya menghitung 10 hari, ya 10 itu tambahan waktunya,” jelas Rasyid. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |