Keharmonisan Masjid, Gereja dan Pura di Desa Wirotaman

TIMESINDONESIA, MALANG – Keharmonisan, kenikmatan ibadah dan menjalani kehidupan dengan penuh toleran terlihat di Desa Wirotaman, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Desa berpenduduk 4.133 jiwa itu, terdapat di desa yang terletak diujung Timur wilayah Kabupaten Malang dan letak geografinya pada ketinggian 600 meter dari permukaan air laut.
Advertisement
Suasana masyarakat di desa itu sangat terlihat damain dan tentram. Masyarakatnya sangat guyup. Saling bergotong royong. Dan lebih istimewa, tempat ibadahnya tak saling berjauhan antara masjid, gereja dan pura. Jaraknya antar tempat ibadah itu tak lebih dari 50 meter.
Kondisi demikian, yang dipilih dan akan segera ditetapkan dan dideklarasikan menjadi Desa Keberagaman. Deklarasi itu pertama di Kabupaten Malang dan Jawa Timur, bahkan Indonesia. Uniknya, deklarasi yang akan diggelar Kamis 21 Desember 2017 itu, akan dilaksanakan oleh Polres Malang.
Sejak Polres Malang dipimpin AKBP Yade Setiawan Ujung, memang terlihat sangat gencar mengkampanyekan dan menyosialisasi dengan menggandeng organisasi sosial keagamaan dan organisasi kepemudaan stop radikalisme dan intoleransi.
Deklarasikan Desa Keberagaman akan digelar sebagai contoh sebuah kerukunan umat beragama yang harus dibangun di sebuah desa yang tidak hanya dihuni oleh satu pemeluk agama.
Menurut Kepala Desa Wirotaman, Ahmad Sholeh, saat ditemui TIMES Indonesia, bahwa kunci kerukunan warganya itu sudah membuat kesepakatan tak tertulis "Kami Tidak Mau Terkontaminasi" apapun dari luar.
"Karena kami (semua warga) adalah sesama mahluk Allah SWT, yang menjunjung tinggi persaudaraan, menanamkan nilai religi dalam kehidupan beragama dan bersosial," tuturnya.
Toleransi antar umat beragama di Desa Wirotaman, sudah tercipta sejak nenek moyang zaman dulu. "Saya sendiri merasakan hal itu sejak kecil. Jadi saya tahu persis, seperti apa kehidupan masyarakat sejak dahulu. Keberagaman sudah warisan nenek moyang yang harus dijaga," katanya.
Sholeh mengaku, dirinya mengetahui dan mendalami kebersamaan itu, tatkala ia terpilih sebagai Kepala Desa. Maka ia mengaku bahwa selalu berbuat adil dalam setiap memberi bantuan kegiatan kepada masing-masing umat beragama yang ada di desanya.
Dalam deklarasi Desa Keberagaman nantinya, akan dikomando oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, sebagai pencetus dan sekaligus pelopor dari ide tersebut.
Akan hadir dalam deklarasi tersebut, Wakil Bupati Malang, HM Sanusi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Pemimpin Redaksi TIMES Indonesia, para tokoh agama setempat, perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), MUI, Muhammadiyah dan organiasi kepemudaan lainnya yang ada di Kabupaten Malang.
Kabarnya, juga akan hadir Sekretaris Pusat Study Hak Asasi Manusia, Tri Hendra Wahyudi dan beberapa pihak dan tokoh yang ada di Jawa Timur.
Deklarasi tersebut akan dimulai pukul 13.30 WIB, dengan didahului pemotongan pita di Gapura Pintu masuk Desa Wirotaman "Desa Keberagaman" oleh Kapolres Malang.
Dalam deklarasi tersebut, nantinya juga akan ada penyematan Duta Desa Keberagaman. Duta tersebut terdiri dari perwakilan agama, perwakilan pemuda, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Joko-Roro dari Pemerintah Kabupaten Malang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |