Hingga di Liang Lahat, Warga Desa Wirotaman tetap 'Hidup Berdampingan'
TIMESINDONESIA, MALANG – Banyak hal yang bisa ditiru soal toleransi umat beragama di Desa Wirotaman, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang baru dideklarasikan sebagai Desa Keberagaman.
Salah satunya adalah dengan keberadaan makam yang ada di desa tersebut. Bukan hanya dalam soal kehidupan beragama yang selalu guyub, namun sampai mereka berada di liang lahat pun tidak terpisah-pisah.
Advertisement
Tempat Pemakaman khusus waga di Desa Wirotaman, juga menjadi satu. Tidak ada perbedaan tempat jika ada salah satu warga meninggal dunia. Baik dari umat Islam, Kristen dan Hindu.
"Sejak tahun 1960-an, makam di Desa Wirotaman ini memang hanya satu. Dan tidak ada yang terpisah-pisah. Karena pada dasarnya, kami semua menyadari bahwa yang kami tuju adalah sama. Hanya satu, yakni menuju Tuhan,” tutur penasehat Gereja Kristen Jawi Wetan, Desa Wirotaman, Rusman Hadi, kepada TIMES Indonesia, ditemui usai Deklarasi Desa Keberagaman, Kamis (21/12/2017).
Maka kata dia, tidak ada salahnya kalau Desa Wirotaman, layak dinobatkan sebagai ikonnya desa soal toleransi dan keberagaman. Karena sejak nenek moyang dahulu, sudah menjalankan sikap toleransi dan keberagaman itu.
Misalnya, ketika warga ikut dalam mendeklarasikan Desa Wirotaman sebagai Desa Keberagaman, mereka kompak dan guyub.
Dalam deklarasi itu dibacakan naskah Deklarasi Desa Keberagaman oleh Kepala Desa Wirotaman, Ahmad Sholeh. Saat membacakan deklarasi didampingi oleh seluruh perwakilan tokoh dari tiga agama.
Naskah Deklarasi tersebut adalah:
Kami warga Desa Wirotaman Kecamatan Ampel Gading Kabupaten Malang bertekad bulat dan bersepakat untuk:
1. Senantiasa saling menjaga dan terus berupaya menguatkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama sebagai perwujudan pengamalan jiwa luhur Pancasila.
2. Memahami bahwa sikap saling menghormati, saling menjaga dan saling menghargai antar umat beragama di Desa Wirotaman merupakan budaya leluhur yang harus dipertahankan kelestariannya.
3. Menyadari bahwa kerangka toleransi yang sudah terbangun di desa Wirotaman bersumber dari jiwa saling mengasihi sesama insan hamba Tuhan dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
4. Senantiasa mengobarkan semangat kebersamaan di tengah perbedaan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan persatuan.
5. Bersedia mengembangkan dan mempertahankan hidup berkerukunan dalam keberagaman ini sebagai ciri khas desa Wirotaman.
Deklarasi tersebut ditandatangi oleh Kepala Desa Wirotaman Ahmad Sholeh, tokoh agama dari Islam, Budi Sujari, tokoh agama dari Kristen, Pendeta Ferry Novita Sukerdy SSi, dan tokoh agama Hindu, Sidik Pramono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |