
TIMESINDONESIA, MALANG – Enam pemuda belasan tahun, Rabu (10/1/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB digerebek petugad Polsek Singosari ketika sedang pesta pil LL (Double L).
Keenam pemuda ini pesta pil koplo di rumah salah satu diantaranya di Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Advertisement
Enam pemuda itu adalah C Bajasa, Afcapu, Disa, Rizwan, Anor dan Ware. Mereka rata-rata kelahiran tahun 2000.
Dari tangan para pemuda itu polisi juga menyita barang bukti berupa 1081 pil Double L, uang tunai Rp 130 ribu, dan sebuah hp sebagai alat komunikasi bertransaksi.
Kasubag Humas Polres Malang, Aiptu Farid Fatoni kepada TIMES Indonesia, Kamis (11/1/2018), siang mengatakan di antara keenam pemuda itu ada yang berperan sebagai pengedar. "Karena itu ada barang bukti uang, hp dan pil dalam jumlah banyak," tutur Farid.
Perbuatan mereka terendus polisi karena ada laporan dari masyarakat. Malam itu, petugas yang di pimpin oleh Panit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono SH langsung bergerak begitu menerima informasi.
Sebagai informasi, pil Double L sebenarnya dulu adalah obat pereda batuk yang sifatnya menekan syarat agar tenggorokan tidak terasa gatal. Namun akhir-akhir ini menjadi disalahgunakan. Penggunaan dalam jangka panjang akan merusak organ tubuh bagian luar dalam karena menumpuknya zat kimia yang dikandung obat ini.
Pil ini jug dapat menghilangkan kesadaran dan sistem kontrol syaraf otak terhadap perilaku pengguna (jika berlebihan dosis), sehingga menjadi tidak sadar diri dan tidak dapat mengontrol perbuatannya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |