Sidang Perdana Eddy Rumpoko Dihadiri Banyak Kolega dan Keluarga

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Sidang perdana dugaan korupsi Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Juanda Sidoarjo, Jumat (2/2/2018), dihadiri kolega dan keluarga.
Eddy Rumpoko yang mengenakan baju batik warna coklat hitam lengan panjang saat usai sidang langsung mendapat pelukan ciuman dan jabatan tangan dari keluarga dan para pendukungnya. Namun tidak terlihat istrinya, Dewanti, yang saat ini menjabat Wali Kota Batu.
Advertisement
Sementara saat ditanya sejumlah awak media, Eddy Rumpoko hanya mengumbar senyum dan menjawab singkat.
"Mohon doa restunya ya," kata Eddy di luar sidang.
Sementara itu, Kuasa Hukum Eddy Rumpoko, Agus Dwi Warsono mengatakan, jika kliennya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" Sidang minggu depan, kita akan langsung ke pembuktian saja, Hal itu untuk membuktikan kebenaran dakwaan yang disampaikan JPU KPK," jelas Agus
Diketahui saat masih menjabat Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap. Uang tersebut diterima Eddy saat masih menjabat Wali Kota Batu terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintahan Kota Batu pada tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |