Reduce-Reuse-Recycle Perpanjang Umur TPA di Kabupaten Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dalam mencapai Kabupaten Malang Bebas Sampah 2020.
Memiliki luas 3.535 km2 dengan penduduk sebanyak 3,2 juta jiwa memang bukan sebuah pekerjaan yang mudah dalam menangani sampahnya yang tersebar di 33 kecamatan.
Advertisement
Meski demikian DLH sudah memetakan penanganan dua hal besar, yakni soal lingkungan hidup dan persampahan, dengan membuat konsep dan program terpadu.
"Misalnya kita membentuk tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) antara lain di Kepanjen, Singosari, Bululawang, Pagak, Turen, Pujon," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Dr. Ir Budi Iswoyo,MM kepada TIMES Indonesia, Selasa (13/3/2018) siang.
Tujuh UPT itu sudah berjalan dengan empat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yakni Kepanjen, Randuagung Singosari, Bantur, dan Poncokusumo. Tahun 2018 ini akan menambah tiga TPA lagi.
"Karena kapasitas TPA yang sudah ada makin menyempit seiring bertambahnya jumlah penduduk dan volume sampah. Namun sejauh ini masih teratasi, karena ada proses pengurangan sampah," katanya.
Volume sampah di Kabupaten Malang total mulai dari pedesaan sampai ke perkotaan mencapai 6.500 ton/hari (5000 ton dari pedesaan).
Dari situlah pengurangan sampah ke TPA dimulai. Yakni memproses sampah dari sumbernya selain yang ditangani pemerintah juga oleh masyarakat sendiri lewat Bank Sampah dan adanya Pedoman Pelaksanaan Reduce-Reuse-Recycle (3R).
Reduce (mengurangi pamakaian barang kebutuhan sehari-hari yang berpotensi menghasilkan sampah), Reuse (memanfaatkan kembali barang-barang yang bisa dimanfaatkan) dan Recycle (mendaur ulang sampah menjadi barang bernilai ekonomi).
Budi mencontohkan TPS Mulyoagung. Ada 85 orang yang memilah-milah sampah sehingga berhasil mengurangi sampah yang dibuang ke TPA sampai 70 persen.
"Jadi hanya 30 persen saja sampah yang dibuang ke TPA, " tegas Budi.
Bila 3R itu tidak jalan, maka lima tahun ke depan niscaya TPA tidak akan mampu lagi menampung sampah. "Dan TPS 3R di Kabupaten Malang jumlahnya mencapai 108," kata Budi.
TPA Talang Agung Kepanjen misalnya, jumlah sampah yang masuk mencapai 200 ton/hari. Ini bisa dilihat karena di sana sekarang sudah terpasang timbangan sehingga sampah yang masuk terpantau setiap saat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |