Peristiwa Daerah

Nasim Khan: Kemajuan Desa adalah Kemajuan Negara

Jumat, 16 Maret 2018 - 21:11 | 30.40k
Anggota DPR/MPR RI dari PKB Ir Nasim Khan saat memberikan pemaparan pada Sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Aula Kel Mimbaan Kecamatan Panji,  Jumat (16/3/2018)(FOTO: Uday/TIMES Indonesia).
Anggota DPR/MPR RI dari PKB Ir Nasim Khan saat memberikan pemaparan pada Sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Aula Kel Mimbaan Kecamatan Panji, Jumat (16/3/2018)(FOTO: Uday/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Kemajuan negara akan tampak jika desa sudah maju, makmur dan sejahtera. Karena para pelaku desa merupakan ujung tombak segala hal dalam rangka menopang pembangunan nasional. 

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR/MPR RI Ir Nasim Khan saat menjadi keynote speaker Sosialisasi 4 pilar yang digelar di Aula Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, Jumat (16/3/2018).

Advertisement

Acara tersebut dihadiri sejumlah kepala desa se- Kabupaten Situbondo, Perangkat Desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ratusan masyarakat dari berbagai elemen.

Pada kesempatan tersebut, Nasim menyatakan pentingnya menjaga kedaulatan NKRI melalui peran masyarakat khususnya yang ada di desa. Karena masyarakat desa, menurutnya, masih kental dengan budaya saling gotong royong sehingga akan terjaga kuat  persatuan dan kesatuannya.

"Nilai nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45 (PBNU) harus tertanam sungguh pada masyarakat desa sebagai pondasi negara, " Katanya. 

Ia juga menambahkan pentingnya cerdas bermedia dan menangkal fitnah dan hoaks di karena fitnah dan hoaks itulah kebhinnekaan dan kedaulatan NKRI akan mudah dironrong. 

"Kita sudah mengetahui, akhir akhir ini sudah banyak fitnah dan hoaks terhadap para ulama', hal ini kalau tidak bijak menangkap pemberitaan tersebut maka akan termakan dengan isu isu yang mengancam terhadap NKRI, " tambahnya. 

Oleh karena itu, legislator asal Kota Santri Bumi Shalawat Nariyah ini mengajak masyarakat untuk saling menguatkan diri dengan pemahaman 4 pilar kebangsaan.

Sebagai informasi, program sosialisasi empat pilar kebangsaan merupakan program MPR RI, sesuai amanat pasal 5 UU No 17 tahun 2014 dan UU No 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRS. 

Tujuannya, memberikan pembelajaran kepada masyarakat tentang empat pilar kebangsaan, termasuk pemahaman Pancasila dan UUD 1945.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES