Darurat Narkoba, Petugas Kesehatan Ikuti Penyuluhan BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang terus gencar memberi penyuluhan tentang bahayanya narkotika.

MALANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang terus gencar memberi penyuluhan tentang bahayanya narkotika. Karena kondisinya sudah darurat narkoba, petugas kesehatan juga harus mengikuti penyuluhan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rabu (28/3/2018) siang, sebanyak 50 tenaga kesehatan Kecamatan Tumpang, diberi penyuluhan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Malang, Agus Priyono mengatakan, penyuluhan ini bagian dari upaya BNN untuk memerangi beredarnya narkoba yang memunculkan status darurat narkoba.
"Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk bersama sama menyukseskan program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika," kata Agus.
Tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Diharapkan lewat kegiatan penyuluhan ini bisa menyebarluaskan informasi tentang program P4GN ini kepada masyarakat.
Acara tersebut langsung dilanjutkan dengan pemberian materi P4GN oleh penyuluh BNN Kab Malang, Citra Purnamasari dan Indi Wahyuningsih. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


