Bupati Situbondo Melepas Tim Kirab Sepeda Onthel Anyer-Bali

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Tim Inti kirab touring sepeda onthel Anyer-Bali yang singgah di Situbondo kembali melanjutkan perjalanannya menuju Pulau Dewata. Mereka yang tergabung dalam Tim Inti Kirab Estafet Trofhi IVCA (International Veteran Cycle Association (IVCA) 2018 dilepas oleh Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, Sabtu (7/4/2018).
Dadang mengatakan, mencintai Indonesia bisa dengan banyak cara. "Salah satunya dengan mengendarai sepeda tua dari Anyer hingga ke Pulau Dewata Bali," kata Dadang usai melepas Tim Inti Kirab Estafet Trofhi IVCA 2018 Anyer-Bali.
Advertisement
"Ini memerlukan perjuangan yang gigih dalam melintasi rute ekstrim dan tidak semua orang bisa melakukan seperti ini. Mungkin orang melihat bersepeda hal yang biasa. Namun bersepeda mengambil rute Anyer-Bali bukanlah hal yang biasa ini mempunyai resiko yang tinggi," kata Dadang.
Kepada rombongan kirab, Dadang menjelaskan, jika Kabupaten Situbondo sedang mempersiapkan tahun kunjungan wisata 2019. Oleh karena itu, setiap tamu yang datang ke Kabupaten Situbondo, akan diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.
"Tahun ini kita sedang menata, kita sedang mempersiapkan kekuatan sosial masyarakat, kita sedang belajar untuk menjadi tuan rumah pada tahun kunjungan wisata 2019," ucapnya.
Usai melepas rombongan, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono juga ikut ngontel bareng sampai dengan Taman Lanceng Kapongan sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Tim Inti Kirab Estafet Trofhi IVCA 2018 yang melintasi ribuan kilometre untuk menghadiri kongres tingkat dunia di Bali. Adapun tim kirab mendapat pengawalan oleh Polres Situbondo hingga Hutan Baluran, yang merupakan perbatasan Stubondo-Banyuwangi.
Sebagai informasi, Tim Inti Kirab Estafet Trofhi IVCA 2018 yang berjumlah 10 orang ini menuju Bali untuk mengikuti Kongres IVCA 2018 yang dihadiri 38 negara.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |