Baliho Jumbo Gambar Saifullah Yusuf dan Khofifah Dicopot Satpol PP

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, selasa (10/4/2018) akhirnya mencopot baliho paslon Pilgub 2018 atau Alat Peraga Kampanye (APK) liar. Ada dua baliho berukuran jumbo dengan gambar masing-masing paslon Pilgub Jatim 2018 yang dicopot, yakni gambar Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur.
Pantauan TIMES Indonesia, penertiban yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Banyuwangi, Edi Supriyono dilakukan di dua titik yaitu Perempatan Cangaan, Genteng Wetan dan Perempatan Kantor Pos, Genteng Kulon, Genteng.
Advertisement
"Ada dua alat peraga kami turunkan, alasanya yaitu karena tidak sesuai contoh design dari KPU dan atas permintaan Camat Genteng yang tidak bisa menurunkan banner dengan ketinggian seperti itu," jelas Edi Supriyono.
Ketua Panwascam Genteng, Ari Mustofa, yang saat itu mendampingi penertiban tersebut mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran APK yang ada saat ini dianggap liar.
Desain dan logo yang terpampang dalam banner maupun baliho tidak sesuai dengan aturan KPU Provinsi. "Karena tidak sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017," katanya.
Ari juga menyampaikan, penertiban alat peraga Pilgub Jatim 2018 bergambar Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur terhitung telat karena keterbatasan alat yang dimiliki oleh Pol PP Kecamatan, sehingga harus menunggu dari Kabupaten. "Karena itu penertibannya agak sedikit telat," ucapnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |