RPH BBPP Batu Pastikan Sapi yang Disembelih Sejahtera dan Halal
Memotong sapi bukan sekadar urusan menyiapkan sapi lalu menyembelih dan memotongnya sesuai kebutuhan. Menyembelih sapi juga harus memenuhi kaidah-kaidah atau prosedur yang telah ditentukan.

BATU – Memotong sapi bukan sekadar urusan menyiapkan sapi lalu menyembelih dan memotongnya sesuai kebutuhan. Menyembelih sapi juga harus memenuhi kaidah-kaidah atau prosedur yang telah ditentukan.
Di Rumah Potong Hewan (RPH) Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, segala prosedur penyembelihan sapi telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, termasuk penerapan prosedur penyembelihan secara islami agar daging halal dan bisa dikonsumsi dengan aman oleh pemeluk agama Islam.
RPH BBPP Batu telah memiliki fasilitas restaining box untuk merobohkan sapi potong secara halus dan menyejahterakan.
Restaining box ini bekerja menggunakan sistem tekanan udara yang bersumber dari sebuah kompresor. Cara ini dapat menghasilkan daging sapi yang berkualitas baik dan lebih awet.
Untuk menyembelih sapi, RPH BBPP mengharuskan sapi yang akan disembelih diistirahatkan minimal selama 24 jam dan dipuasakan selama 6 jam di kandang penampungan.
Sapi selanjutnya dituntun dan dimasukkan satu per satu ke dalam restaining box untuk dijepit secara berurutan mulai dari perut, leher dan terakhir bagian dagu.
Setelah itu, restaining box dirobohkan secara perlahan hingga sapi roboh dan menghadap kiblat.
Seorang juru sembelih halal (juliha) selanjutnya bisa melaksanakan prosesi penyembelihan setelah sebelumnya telah meyiapkan pisau halal yang tajam.
Juliha menghadap kiblat dan pisau halal diposisikan pada leher sisi bawah dengan mata pisau menghadap ke atas (leher).
Saat sapi menghembuskan nafas keluar, juliha membaca lafadz “Bismillahi Allahu Akbar” sembari menarik dengan kuat pisau halal dengan sekali tarik atau sekali sayat terputuslah 3 organ sapi, yakni: pembuluh darah (arteri dan vena), saluran pernafasan (tenggorokan) dan saluran pencernakan (kerongkongan).
Proses mulai dari memasukkan sapi potong ke dalam restaining box sampai prosesi penyembelihan halal selesai membutuhkan waktu 5-7 menit per ekor sapi potong dan biaya yang terjangkau sebesar Rp 150.000,- per ekor sapi potong.
RPH BBPP Batu juga memiliki instalasi biogas untuk mengolah limbah RPH berupa darah, isi saluran pencernaan (isi rumen dan usus) dan kotoran sapi.
Cara ini akan menjaga RPH tetap terjaga kebersihan dan higienisitasnya. Suplai air di RPH langsung dari mata air Coban Rondo juga sangat melimpah dan kontinyu sehingga kegiatan sanitasi RPH dapat terlaksana dengan baik dan terjamin.
Ruang penyembelihan (killing floor) terpisah dengan ruang pembelahan karkas (splitting floor) dan penimbangan karkas sehingga karkas tidak tercemar, tetap terjaga higienitasnya, aman dan sehat.
RPH BBPP Batu didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan bersertifikat profesi BNSP yang terdiri dari 2 orang juliha dan 1 orang butcher. Setiap hari raya Idul Adha, RPH BBPP Batu memberikan pelayanan penyembelihan hewan kurban secara gratis bagi para pekurban langsung atau panitia penyembelihan hewan dari mushala atau masjid di Malang Raya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

