Peristiwa Daerah

PNS dan Pelajar Terkena Razia Petugas Gabungan Kabupaten Malang

Sabtu, 12 Mei 2018 - 15:35 | 285.05k
Petugas gabungan Polres Malang dan Satpol PP ketika melakukan rasia di losmen di Karangkates dan eks lokalisasi Suko Kromengan.(FOTO: Istimewa)
Petugas gabungan Polres Malang dan Satpol PP ketika melakukan rasia di losmen di Karangkates dan eks lokalisasi Suko Kromengan.(FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGOperasi Cipta Kondisi yang dilancarkan Polres Malang bersama Satpol PP menjelang bulan suci Ramadhan ini, Sabtu (12/5/2018) siang mendapati empat pasangan yang bukan suami istri didalam sebuah losmen.

Keempat pasang yang bukan suami istri itu dipergoki sekitar pukul 12.08 siang di kamar-kamar losmen Mekar Sari di Jalan Kalibiru, Desa Slorok Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. 

Advertisement

Razia itu dikomandani Kasubag Dal Ops Polres Malang, AKP Edi Purnama Sunyata. "Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) terutama menjelang bulan Ramadhan ini. Agar situasi di Kabupaten Malang benar-benar aman dan tetap kondusif," kata Edi.

Hanya sekitar setengah jam, petugas gabungan itu melakukan rasia di losmen Mekar Sari ini. Keempat pasang bukan suami istri yang sah dan pemilik losmen itu kemudian dibawa ke Polres Malang menggunakan truk Dalmas.

Keempat pasang yang terkena razia itu satu diantaranya Pegawai Negeri Sipil dan ada pasangan pelajar. Mereka ada yang berasal dari Blitar dan Kota Malang. Keempat pasang anak manusia itu kemudian diperiksa di Sat Sabhara Polres Malang.

Keempat pasang itu dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pada hari Selasa (15/5/2018) mereka diminta datang ke Polres Malang pukul 09.00 WIB untuk mendatangi Mapolres Malang untuk melaksanakan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang.

Selain itu razia juga dilakukan di losmen Sahara Karangkates, Toko Sumber Urip dan di eks Lokalisasi Suko desa Suko Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES