Polres Malang Punya Layanan Moderen Malang E-Policing

TIMESINDONESIA, MALANG – Layanan modern berbasis teknologi informasi (Information Technology) atau IT diterapkan Polres Malang lewat aplikasi Malang E-Policing.
Aplikasi ini dibuat untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
Advertisement
Rabu (22/5/2018) sore, sistem ini diresmikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH.
"Inilah sebuah sistem yang akan mempermudah masyarakat dalam menerima layanan, memangkas birokrasi, dan menghilangkan KKN (kolusi, korupsi, nepotisme), karena mengurangi intensitas pertemuan petugas dengan masyarakat," tegas Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
Yade mengatakan, Malang E-Policing yang berbasis aplikasi Android di smartphone ini terdiri dari layanan umum dan layanan spesifik kepolisian. Hampir semua kebutuhan layanan masyarakat tersedia lengkap di sana.

Agar bisa masuk dan memfungsikannya, tentu harus meng-install dulu aplikasi Malang E-Policing di Playstore. Setelah diinstal, silakan registrasi dengan memasukkan data-data yang diperlukan, agar layanan yang diberikan bisa valid dan tepat sasaran.
Setelah itu anda akan menjumpai menu Layanan Umum. Di laman depan aplikasi terdapat tombol SOS, yang bila ditekan akan diarahkan ke 3 layanan, antara lain, Bantuan Kepolisian (Panic Button), Layanan Ambulance, Pemadam Kebakaran, dan tombol Pengaduan Masyarakat.
Bila membutuhkan layanan lebih spesifik, maka masing-masing satuan fungsi Polres Malang yang mengurus pelayanan publik ditampilkan dalam aplikasi ini.
Tersedia sembilan layanan spesifik kepolisian yang disiapkan disitu yakni PREGO (Pendaftaran Regident Online), LAKON (Laporan Kehilangan Online), SP2HP Online (Satreskrim, Satnarkoba, dan Satlantas), Besuk Tahanan Online, Penyuluhan & Konsultasi Narkoba Online, SKCK Online, CJS Online (Criminal Justice System Online), MCSD (Malang Criminal Smart Database) dan COMMUNITY REPORT.
Untuk layanan PREGO, masyarakat Kabupaten Malang dan sekitarnya bisa menggunakannya, baik melalui website pregomalang.com ataupun mengunduh aplikasi prego berbasis android di playstore.
Di dalam aplikasi prego ini ada 3 basic layanan regident yakni SIM, STNK, dan BPKB. Pemohon tinggal memilih jenis layanan yang akan digunakan.
Contoh, pendaftaran SIM baru. Pemohon tinggal memilih tipe SIM, lalu mengisi data diri sesuai KTP dan memilih waktu (tanggal dan jam) yang diinginkan.
Setelah itu pemohon mendapat nomer registrasi. Ada pemilihan waktu sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga efektif dalam solusi orang sibuk.
Terdapat informasi kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk pelayanan ini.
Untuk LAKON, adalah proses pelaporan kehilangan dengan menggunakan aplikasi ini. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat.
SP2HP Online adalah aplikasi layanan untuk masyarakat yang ingin melihat dan mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan kepada polisi.
Sedangkan Besuk Tahanan Online adalah aplikasi yang mengatur proses antre kunjungan tahanan, termasuk mengetahui secara jelas larangan, proses, mekanisme dan segala sesuatu tentang bezuk tahanan.
Soal PENYULUHAN & KONSULTASI NARKOBA Online berisi tentang Polres Malang dalam memberikan penyuluhan pencegahan narkoba melalui video, foto, slide, animasi serta konsultasi hal ihwal pencegahan narkoba melalui forum tanya jawab di website.
SKCK Online, adalah aplikasi layanan yang diberikan Sat Intel untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK. Mengurangi waktu birokrasi dan antrian manual. Sedangkan CRIMINAL JUSTICE SYSTEM (CJS) Online merupakan layanan terintegrasi antara penyidik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri dalam rangka memangkas birokrasi penegakan hukum di Kabupaten Malang.
Tapi CJS online ini hanya bisa diakses internal. Sementara MALANG CRIMINAL SMART DATABASE (MCSD) berisi data-data pelaku kejahatan, DPO, DPB, profiling pelaku-pelaku kejahatan. Inipun hanya bisa diakses internal.
Lalu COMMUNITY REPORT berisi temuan hasil patroli. Hasil patroli dialogis petugas kepolisian dengan masyarakat berupa keluhan dan saran masyarakat diupload dalam bagian ini.
Data digunakan untuk analisa dan evaluasi perbaikan tugas kepolisian ke depan.
"Semua layanan modern berbasis teknologi informasi (Information Technology) atau IT ini dilakukan dalam rangka memodernisasi pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian di Kabupaten Malang," tegas Yade. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |