Peristiwa Daerah

Dinasehati Kapolres Gresik, Tersangka Kasus Pencurian Menangis

Rabu, 30 Mei 2018 - 22:13 | 18.19k
Subscribe TIMES TV KLIK

TIMESINDONESIA, GRESIK – Usai melakukan rilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda empat, Rabu (30/5/2018), Kapolres Gresik, Jawa Timur, AKBP Wahyu S Bintoro menasehati para tersangka hingga menangis.

Ketika dinasehati Kapolres, YN (37) yang ditangkap usai mencuri kendaraan roda empat itu menangis, kepada awak media, ia menangis karena teringat kedua anaknya yang masih kecil dan istrinya yang sudah meninggal dunia.

"Saya teringat istri saya yang telah meninggal," aku YN, yang terpaksa dilumpuhkan petugas karena melawan saat akan ditangkap. 

Atas kejadian tersebut, YN dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP maksimal tujuh tahun penjara. Tak hanya YN, Polres juga menangkap penadah barang curian yakni BAF (43).

Ingin tahu seperti apa pengakuan YN, silahkan tonton video singkat yang diambil TIMES Indonesia, saat Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro, saat memberikan nasehat kepada YN.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES