Dinas Penanaman Modal Lamongan Siap Permudah Perizinan

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memberikan kemudahan dengan Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela).
"Mengurus perizinan dengan Perzela itu lebih cepat,” ucap Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Lamongan, Sapto, Kamis, (12/7/2018).
Advertisement
Menurutnya, apabila ingin mengurus izin secara online, masyarakat Lamongan tinggal memasukkan data-daya yang diperlukan. “Nanti disitu mengisi biodatanya dan syaratnya di scan, setelah itu tim kami akan melakukan verifikasi, terus kita proses perizinannya," katanya.
Sayangnya, kata Sapto, tidak banyak masyarakat Kabupaten Lamongan yang bersedia memanfaat Perzela yang sudah tersedia sejak tahun 2017 ini. Kebanyakan warga Lamongan masih suka mengurus izin secara manual. "Untuk Perzela kecil, kadang-kadang ada kadang tidak ada,” ujarnya.
Sapto menilai, minimnya masyarakat Lamongan dalam memanfaatkan Perzela karena lebih suka datang langsung ke Kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinan.
"Padahal dengan Perzela itu lebih cepat cuma rata-rata masyarakat tidak memanfaatkan itu, karena masyarakat sendiri lebih suka yang manual datang sendiri,” tutur Sapto.
Meski demikian, tren masyarakat Lamongan dalam mengurus perizinan mengalami peningkatan. “Kalau manual sehari untuk SIUP, TDP bisa 30 izin, pelayanan Kesehatan sehari bisa 20 sampai 30 izin,” katanya.
Lebih lanjut Sapto juga menegaskan, untuk mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan, tidak memungut biaya kecuali untuk pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Lamongan |