Peristiwa Daerah

KPU Kota Batu Pertimbangkan Pengurangan TPS Pemilu 2019

Senin, 23 Juli 2018 - 21:16 | 70.93k
ILUSTRASI - TPS 17 Kelurahan Temas. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - TPS 17 Kelurahan Temas. (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mempertimbangkan masukan untuk pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Perencanaan dan Data, Ashar Chilmi mengatakan, masukan dari masyarakat melalui Panwaslu Kota Batu mengenai jumlah TPS agar mempertimbangkan asas proporsionalitas.

Advertisement

Dia menjelaskan, dalam ketentuan paling banyak 300 pemilih dalam satu TPS. Sementara di Kota Batu, kata dia, rata-rata 200 pemilih. 

"Harapannya, jumlah pemilih per TPS bisa bertambah, secara otomatis jumlah TPS se-Kota Batu akan berkurang," ujar Ashar.

Untuk itu, lanjutnya, KPU Kota Batu sedang memetakan terkait usulan tersebut. 

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, masukan pengurangan TPS merujuk pada regulasi yang ada.

"Rujukannya jelas, pengawas memperhatikan kuota TPS dalam regulasi tidak lebih dari 300 pemilih," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Senin (23/7/2018).

Masukan untuk pengurangan TPS, kata Rochman, akan direkomendasikan ke KPU Kota Batu. Selanjutnya, pihak KPU Kota Batu yang meneruskan ke KPU RI.

"Karena (penetapan) jumlah TPS itu masuk ranah KPU RI," imbuhnya.

Pada Pemilu 2019, telah ditetapkan jumlah TPS di Kota Batu sebanyak 757 TPS, tersebar pada 3 kecamatan dan 24 desa/kelurahan.

Kendati jumlah TPS pada Pemilu 2019 di Kota Batu, sudah ditetapkan, Rochman mengatakan, KPU membuka kran masukan dari semua pihak, baik partai maupun panwaslu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES