KPP Pratama Badung Utara Gelar "Gebyar Tarif 0,5 Persen"

TIMESINDONESIA, BADUNG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menggelar acara "Gebyar Tarif 0,5 Persen" di Pasar Beringkit, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (25/7/2018).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk sosialisasi penurunan tarif Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Diharapkan, kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Beringkit tumbuh.
Advertisement
Acara "Gebyar Tarif 0,5 Persen" ini adalah hasil kerja sama antara KPP Pratama Badung Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ( KP2KP) Kerobokan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya.
Acara yang dikemas dengan sangat menarik dan meriah ini menempatkan sebuah panggung hiburan di tengah-tengah pasar. Tidak hanya dimeriahkan oleh penyanyi lokal Bali, namun juga disemarakkan oleh Clekontong Mas yang merupakan kelompok Bondres yang cukup dikenal masyarakat Bali ini.
Selama satu jam menghibur pengunjung yang memadati tenda acara, Clekontong Mas dengan gaya ringan dibalut lawakan khas Bondres menyampaikan betapa pentingnya membayar pajak.
Sutipjo selaku Kepala KKP Badung Utara, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pajak adalah salah satu cara untuk berkontribusi kepada negara. "Pajak adalah cara termudah bagi masyarakat untuk berkontribusi terhadap pembangunan negara. Kini diberi lagi kemudahan oleh pemerintah dengan menurunkan tarif menjadi 0,5 persen," ujarnya.
Sementara Kepala PD Pasar Jaya, Rai Suka Bagia, menyampaikan bahwa turunnya tarif ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kemajuan usaha mikro, memberikan keringanan tarif agar meringankan bagi para pedagang kecil dalam membayar pajak untuk berpartisipasi mendukung kemajuan negara.
"Gelaran sosialiasi dalam bentuk panggung hiburan di tengah pasar merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat mengenai pentingnya pajak sekaligus langkah-langkah dalam melakukan kewajiban perpajakan. Penurunan tarif 0,5 persen bagi seluruh UMKM harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pelaku UMKM," ungkapnya.
Rai Suka berharap sosialisasi yang dikemas dalam acara "Gebyar Tarif 0,5 Persen" ini mampu menggugah kesadaran pajak seluruh masyarakat khususnya pedagang di Pasar Beringkit (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Bali |