Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia Dinilai Tepat dan Sesuai UUD 45

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penulis buku Menata Ormas, Memperkuat Bangsa, Dr. Sri Yunanto, M.Si menilai, keputusan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah sudah tepat berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).
"Setelah dianalisis dengan konstitusi kita, mereka memang bertentangan dengan UUD 45. Mereka malah punya UUD sementara, UUD sendiri. Rancangan itu bukan cuma diajarkan di kampus tapi dipropagandakan," katanya dalam siaran tertulis kepada TIMES Indonesia, Jakarta, Minggu (29/7/2018).
Advertisement
"Oleh karena itu saya tes itu benar enggak yang diperbuat? Bertentangan enggak dengan UUD 45? Ternyata memang bertentangan," tambah Sri Yunanto meyakinkan.
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan ormas HTI disambut baik Sri Yunanto. Sebab, bila dibiarkan, itu akan menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Apalagi tren pertumbuhan HTI dari tahun ke tahun terus bertambah.
"Negara ini melakukannya tidak karena suatu kekuasaan otoriter. Itu ada mekanisme hukumnya dan disetujui oleh sebagian partai politik. Jadi ini bukan lagi kekuasaan presiden. Makanya walaupun kita menata, karena ini demokrasi maka dilakukan sesuai dengann koridor hukum," tutup dia.
Seperti diketahui, beberapa saat lalu, melewati seragkaian proses politik dan hukum, organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia akhirnya dibubarkan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |