DPRD Kota Malang Tetapkan Sutiaji-Sofyan Edi Pemenang Pilkada 2018
DPRD Kota Malang menetapkan pemenang Pilkada Kota Malang 2018, dalam rapat paripurna, Senin (30/7/2018) siang.

MALANG – DPRD Kota Malang menetapkan pemenang Pilkada Kota Malang 2018, dalam rapat paripurna, Senin (30/7/2018) siang. Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan pasangan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko sebagai Walikota dan Wakil Walikota Malang periode 2018-2023.
Rapat paripurna Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2013 - 2018 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman.
"Rapat paripurna hari ini, menetapkan pasangan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko sebagai walikota dan wakil walikota terpilih. Penetapan ini berdasarkan putusan KPU,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Rohman.
Ia menyebutkan KPU telah menetapkan pasangan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko sebagai pemenang pemilu dengan perolehan suara sebanyak 165.194 suara. Suara ini mengalahkan perolehan dua calon lainnya yakni Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi sebanyak 69.973, dan M Anton-Samsul Mahmud sebanyak 135.710.
"Akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali Kota Malang periode 2013-2018 adalah 12 September 2018. Nanti pelantikan akan dilaksanakan tanggal 20 September 2018," tambahnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang ini dihadiri Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekda Kota Malang, Wasto, seluruh kepala organisasi perangkat daerah, KPU, Panwaslu, perwakilan partai politik, dan perwakilan Forpimda. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


