Peristiwa Daerah

Gara-gara Video Adzan, Pelawak Sukur Dipanggil Polisi dan MUI

Selasa, 31 Juli 2018 - 19:44 | 471.10k
Subscribe TIMES TV KLIK
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPelawak kondang Jawa Timur, Sukur harus menghadiri panggilan dari Polres Probolinggo, MUI dan FKUB menyusul beredarnya unggahan penggalan video adzan yang dibuatnya. Unggahan itu diduga sebagai tindak pelecehan agama, Selasa (31/7/2018).

Beredarnya penggalan video parodi adzan itu sempat membuat resah masyarakat. Dalam video berdurasi hampir 1 menit itu diperankan langsung oleh Sukur, pelawak asal Desa Dungsari, Kecamatan Maron. Lafadz adzan yang seharusnya menyebutkan "Allahuakbar", hanya dipenggal "Allahu" saja, tanpa mengimbuhkan kata "Akbar".

Advertisement

Atas peristiwa itu, Sukur, diminta klarifikasi. Sukur mengaku tidak ada niat untuk mempermainkan atau melecehkan agama. Video yang beredar di media sosial itu hanyalah penggalan video parodi adzan yang telat dikumandangkan tepat pada waktunya.

“Kalau diambil cuplikan videonya seperti yang ditaruh di Facebook, jelas saya kelihatan salahnya. Tapi kalau dilihat cerita utuh dalam video tersebut itu hanyalah sindiran untuk melaksanakan shalat tepat pada waktunya,” beber Sukur, usai pertemuan di Mapolres Probolinggo.

“Dengan ini, saya bisa mengambil pelajaran atas kejadian ini, bahwa adzan tidak bisa dibawa dalam sebuah lawakan. Kepada seluruh masyarakat, Polisi, Ulama, MUI dan pihak terkait lainnya, saya meminta beribu maaf atas keselahan saya, yang telah membuat semua pihak resah. Sekali lagi saya mohon maaf,” tambah Sukur.

Ia juga menyebut, dalam video tersebut hanya sebagai bentuk talent yang disutradarai seorang ustadz dari Bangkalan Madura, dan proses shooting-nya juga di Madura.

KH Zihabuddin Sholeh, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo sangat menyangkan video adzan yang dibuat sebagai lawakan. Namun, Sukur sudah memahami dan menyatakan permintaan maafnya atas apa yang terjadi. 

“MUI berharap, agama tidak lagi digunakan sebagai bahan lawakan. Kami juga berharap, Sukur CS, tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali, yang bisa membuat resah umat Islam,” kata Kiai Zihabuddin.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, pihaknya berupaya mencegah hal yang tidak diinginkan akibat viralnya video adzan yang diperankan oleh Sukur CS. 

Polres Probolinggo, akan berkoordinasi dengan Polres Bangkalan, terkait pelaku yang melakukan pemotongan video tersebut. Pasalnya, lokasi pembuatan video berada di wilayah hukum Polres Bangkalan. Pelawak Sukur, kami panggil atas penggalan video adzan tersebut,” tutup Kapolres Fadly. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES