Advertisement
Peristiwa Daerah

Merasa Dipersulit Soal Pelayanan, PT Antigo Ancam Polisikan Bank BRI

PT Antigo keluhkan pelayanan Bank BRI. Itu terjadi lantaran salah satu oknum petinggi Bank milik pemerintah tersebut, diduga telah mempersulit proses pengambil alihan rumah jaminan. Pihak PT Antigo ancam akan lapor polisi.

TIMES Indonesia,
Merasa Dipersulit Soal Pelayanan, PT Antigo Ancam Polisikan Bank BRI
Salah satu bukti print pembayaran pinjaman PT Antigo. (FOTO : Istimewa)
A-AA+

BANYUWANGI PT Antigo keluhkan pelayanan Bank BRI. Itu terjadi lantaran salah satu oknum petinggi Bank milik pemerintah tersebut, diduga telah mempersulit proses pengambil alihan rumah jaminan. Pihak PT Antigo ancam akan lapor polisi.

Padahal, besaran nominal kredit sekaligus bunga, telah dibayar lunas.

Advertisement

Komisaris PT Antigo, Danu Budiyono menjelaskan, kejadian bermula dari kredit PT Antigo, melalui Direktur kepada pihak Bank BRI, sebesar Rp 1,475 miliar. Karena jaminan berupa rumah berada di Malang, hutang pun melalui Kantor Wilayah Bank BRI Malang Raya.

"Direktur kami sudah membayar pokok pinjaman sekaligus bunga, tapi yang kami sayangkan, ada oknum petinggi Bank yang mempersulit proses pengambil alihan jaminan, yaitu sertifikat rumah," ucap Danu Budiyono, Minggu (5/8/2018).

Yang lebih mengagetkan, oknum petinggi Bank BRI Malang Raya, disinyalir secara sepihak telah menggelembungkan besaran pembayaran hutang. Pinjaman Rp 1,475 miliar, dipaksa dilunasi dengan nominal Rp 2 miliar. Padahal selain bunga, PT Antigo telah membayar dengan mencicil, total Rp 1,850 miliar.

"Disini kami melihat kejanggalan, karena tidak bersedia membayar Rp 2 miliar, sertifikat rumah jaminan tidak diberikan. Disisi lain, uang yang sudah kami bayarkan juga tidak dikembalikan," katanya.

Belakangan, pihak Bank BRI Malang Raya, tiba-tiba mengembalikan uang yang telah dibayarkan. Itu pun setelah Direktur PT Antigo mengancam akan melaporkan pada pihak Kepolisian.

Advertisement

"Sebenarnya kami sangat menginginkan sertifikat rumah jaminan bisa kembali, kita melunasi sekarang karena bulan depan sudah jatuh tempo, jika tak dilunasi ya jaminan akan dilelang Bank," gamblang Danu.

Tersiar kabar, pengambil alihan sertifikat rumah jaminan kredit modal usaha atas nama Direktur PT Antigo ini dihambat lantaran ada oknum petinggi Bank yang diduga tertarik membeli saat proses lelang.

Namun sayang, terkait kejadian ini, Pimpinan kantor wilayah Bank BRI Malang Raya, Basuki Prabowo, enggan berkomentar. Bahkan wawancara TIMES Indonesia melalui pesan Whatsapp hanya dibaca, tapi tidak dijawab.

Rencananya, PT Antigo, akan melaporkan kasus ini ke Kepolisian. Termasuk mengadukan pada pimpinan Bank BRI pusat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia