Pemulangan Jenazah Mahasiswi Asal Malang Alami Kendala

TIMESINDONESIA, MALANG – Kepulangan jenazah mahasiswi asal Malang, Shinta Putri Pertiwi, yang meninggal tenggelam di Danau Trebgas, Badesse, Bavaria, Jerman, menemui kendala.
Kendala tersebut, dikarenakan biaya kepulangan Shinta harus ditanggung oleh keluarga, bukan oleh negara. Kabar tersebut, diterima pihak keluarga almarhum, Senin (13/8/2018) siang dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Advertisement
"Kami sebelumnya diberitahu jika kepulangan Shinta ditanggung oleh negara, tapi Senin siang dikabari kalau biaya kepulangan tidak ditanggung," kata ibu almarhum, Ummi Salamah.
BACA JUGA: Mahasiswi Kota Malang Tenggelam di Danau Trebgas Jerman
Informasi tersebut cukup mengagetkan pihak keluarga. Sebab, pihak keluarga sebelumnya sempat diberi harapan oleh Kemenlu kalau biaya kepulangan ditanggung negara dan kepastian bahwa jenazah Shinta akan tiba pada Jumat pekan ini.
Ia mengatakan sebenar pihak Kemenlu bisa saja membiayani pemulangan jenazah. Namun syaratnya harus menyertakan surat keterangan tidak mampu.
Hal itu pun langsung ditolak pihak keluarga karena ia merasa mampu. Ummi menyebutkan tidak ingin 'menipu' negara dengan alasan tidak mampu padahal mampu.
"Saya sebetulnya bisa, hanya saja kabar ini mendadak. Padahal sebelumnya saya baru saja kirim uang ke Shinta senilai 8 ribu Euro. Itu sekitar Rp 150 juta," katanya.
Oleh sebab itu, pihak keluarga pun membuka donasi di kitabisa.com daripada harus membuat surat pernyataan tidak mampu. Donasi itu dibuat oleh anak ketiganya yaitu Helmy.
Helmy sebelumnya mencari informasi terkait biaya kepulangan melalui internet. Hal itu ia lakukan karena tidak ada informasi resmi dari Kemenlu terkait prosedur pemulangan jenazah dan biaya yang harus ditanggung.
Helmy akhirnya mendapat informasi kalau biaya pemulangan jenazah sebesar Rp 60 juta. Akan tetapi referensi itu ia dapat dari pemberitaan tentang pemulangan jenazah mahasiswa asal Indonesia yang kuliah di Belanda pada 2012.
"Itu tahun 2012, tidak tahu kalau sekarang apakah naik atau tetap," imbuh Umi.
Berdasarkan informasi itu, Helmy mematok nilai maksimal yaitu Rp 60 juta di kitabisa.com. Dalam waktu beberapa jam saja, target tercapai. Di sisi lain, Kemenlu belum juga memberikan informasi biaya pemulangan jenazah dari Jerman ke Indonesia.
Ummi juga berencana meminta rekening dari Kemenlu agar transfer dari luar negeri bisa masuk ke Indonesia. Ia menyebutkan banyak teman Shinta di Jerman yang kesusahan berdonasi karena harus menggunakan rekening Indonesia.
Lebih lanjut, Ummi juga tidak ingin kondisinya saat ini dimanfaatkan pihak lain. Karena, ia juga mendapat kabar kalau seorang ibu di Banten pernah tertipu miliaran rupiah dalam kasus serupa.
"Ibu itu anaknya temannya Shinta, sudah tiga anaknya meninggal di luar negeri dan tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai Kemenlu," paparnya.
Sebelumnya, Sinta Putri dikabarkan meninggal dunia setelah tenggelam di Danau Trebgas, Badesse, Bavaria, Jerman, Kamis (9/8/2018) sore. Korban SPDP merupakan mahasiswi program S1 jurusan Biokimia di salah satu universitas di Jerman. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Malang |