Malang Beach Festival Tahun Ini Dilaunching di Pujon Kidul
Tahun ini (2018), Pujon Kidul akan dijadikan tempat launching Malang Beach Festival (MBF), agenda promosi wisata tahunan di Kabupaten Malang.

MALANG – Tahun ini (2018), Pujon Kidul akan dijadikan tempat launching Malang Beach Festival (MBF), agenda promosi wisata tahunan di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara SH mengatakan, launching itu akan dilaksanakan pada hari Sabtu (18/8/2018).
"Kami mencoba melakukan pemerataan promosi wisata. Karena masyarakat juga perlu tahu bahwa di wilayah Kabupaten Malang bagian Barat juga spot wisata baru di Pujon Kidul, yakni Taman Budaya," katanya, Kamis (16/8/2018) siang.
Dijelaskan, selama ini launching MBF dilaksananakan di Malang Selatan, kawasan pantai Selatan. Launching itu bersamaan dengan pagelaran Pujon Festival yang akan dipusatkan di Taman Budaya, persis berseberangan dengan Cafe Sawah, Pujon Kidul.
Ada dua alasan mengapa Amphiteater itu memilih Pujon Kidul sebagai tempat launching MBF 2018. Selain untuk pemerataan promosi wisata Kabupaten Malang. Yakni selain mencoba melakukan pemerataan promosi wisata juga untuk mengapresiasi spot wisata baru di Pujon Kidul, yakni Taman Budaya.
"Kegiatan MBF selama ini fokusnya selalu di Selatan. Nah kali ini wilayah Barat juga sudah muncul spot-spot wisata baru. Kami ingin agar masyarakat Kabupaten Malang tahu bahwa potensi wisata sudah mulai menyebar. Kami apresiasi semangat warga Pujon Kidul dengan melakukan launching MBF 2018 disana," ujarnya.
Pelaksanaan MBF 2018 ini rangkaian acaranya sudah mulai digelar sejak Juli 2018. Mengenai konsepnya, MBF 2018 tetap mengacu pada MBF 2017 lalu.
"Belum ada perubahan konsep, masih sama dengan tahun lalu, seperti pawai budaya, lomba paralayang, jet ski festival kuliner sea food, serta fashion show di pantai," tambahnya.
Walaupun tidak ada pergeseran konsep dari MBF 2017, pelaksanaan Malang Beach Festival tahun 2018 ini, untuk pawai budaya dan kegiatan lain yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetap diberi kebebasan untuk berkreasi. "Sama seperti tahun kemarin, kami memberi kebebasan kepada masing-masing OPD untuk melakukan kreasinya," tandas Made. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


