Disdikpora Kota Probolinggo Tarik Kasek TK Kartika V-69 ke Dinas

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Pasca kegaduhan yang timbul karena viralnya pawai TK Kartika V-69 yang menggunakan jubah hitam bercadar dan membawa replika senjata laras panjang, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo, Jawa Timur, ambil langkah tegas.
Kepala Sekolah tersebut langsung dicopot dari jabatannya. Hal itu sebagai sanksi karena kelalaian yang dilakukannya.
Advertisement
Surat Perintah Tugas Pencopotan Kepsek TK Kartika V-69 Probolinggo. (FOTO: Happy L/TIMES Indonesia)
Sanksi tegas itu diberikan oleh Kepala Disdikpora, Muhammad Maskur, Rabu (22/8/2018) petang. Berdasarkan pemeriksaan secara internal, pihak Disdikpora memang tidak menemukan adanya indikasi penyebaran radikalisme seperti yang dikatakan warganet.
Ketika video pawai TK dengan jubah hitam bercadar dan membawa replika senjata laras panjang berdurasi 14 detik viral di medsos.
Pencopotan dilakukan karena Kepala Sekolah TK Kartika V-69, Hartatik, dianggap lalai. Kendati hanya lalai, pihak Disdikpora langsung memberikan sanksi tegas. Dengan mencopotnya sebagai kepala sekolah. Serta memastikan yang bersangkutan tidak bisa lagi menjabat sebagai kepala sekolah di tempat lain.
Hartatik, kini statusnya di non-job kan. “Kini saudari Hartatik ditempatkan sebagai staf dengan pangkat setara dengan kepala sekolah TK, di dalam Disdikpora. Keputusan itu, berlaku sejak tanggal 23 Agustus 2018 besok,” kata Maskur, ditemui di Disdikpora.
Sanksi itu diberikan, untuk memberikan efek jera pada yang bersangkutan. Karena kesalahannya telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah.
Sebaga informasi, pawai kemerdekaan anak - anak usia dini di Probolinggo, Jawa Timur, mendadak viral di medsos. Pasalnya, salah satu peserta mengambil tema militan Isis. Lengkap dengan jubah hitam, cadar, dan replika senjata laras panjang. Pawai yang seharusnya bertemakan kemerdekaan dan kebhinekaan itupun, seolah olah menjadi lambang kekerasan dan terorisme.
Pawai tersebut dilakukan pada Sabtu (18/8/2018) di jalan Panglima Sudirman atau depan pemkot Probolinggo. Namun setelah dilakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah, ternyata hal itu tidak seperti yang dipikirkan warganet. Dimana sejumlah fakta terungkap, dalam video utuh berdurasi 1 menit 34 detik. Hal itupun, terjadi bukan karena kesengajaan. Melainkan murni karena pihak sekolah memanfaatkan properti yang sudah ada sebelumnya.
Kasus inipun dinyatakan selesai, oleh TNI maupun Polri. Karena tidak ditemukan unsur kesengajaan seperti yang dituduhkan warganet. Yakni penanaman paham radikalisme sejak usia dini. Kendati demikian, pihak Disdikpora tetap memberikan sanksi tegas. Berupa pencopotan Kepala Sekolah Kartika v-69, Hartatik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Probolinggo |