Peristiwa Daerah

Pertamina: Tidak Ada Kelangkaan LPG, Hanya Peningkatan Penjualan

Jumat, 24 Agustus 2018 - 17:01 | 23.16k
Kelangkaan LPG 3 kilogram. (FOTO: Tria Adha/TIMES Indonesia)
Kelangkaan LPG 3 kilogram. (FOTO: Tria Adha/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pertamina (Persero) MOR V memberikan klarifikasi terkait dengan kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi.

Senior Sales Executive LPG VI Pertamina MOR V, Ancala Egah mengatakan LPG melon tidak mengalami kelangkaan, namun terjadi peningkatan penjualan di masyarakat.

Advertisement

"Tidak ada kelangkaan, sebenarnya lebih pada peningkatan penjualan. Kalau kelangkaan kan berarti hilang sama sekali di masyarakat," katanya saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (24/8/2018).

Ancala mengatakan penyaluran harian Pertamina untuk LPG melon di Kota Malang mencapai 35.500 tabung per hari. Karena peningkatan minat beli masyarakat, saat ini dilakukan penambahan sekitar 200 persen dari rata-rata penyaluran harian tersebut.

"Kami sudah melakukan pemantauan dipasar dan sudah melakukan penambahan penyaluran sejak Senin lalu," tambahnya.

Ia menjelaskan proses penambahan ini membutuh recovery, karena ada proses antrian terlebih dahulu di SPBE kemudian lanjutkan proses distribusi kepada pangkalan. Pihak Pertamina berharap spekulasi masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram tersebut segera dapat teratasi hari ini.

Lebih lanjut, Pertamina juga mengklarifikasi bahwa tidak ada pengalihan subsidi, layaknya pengalihan minyak tanah ke gas. Sebab, subsidi itu ranah dari Pemerintah. 

"Selama dari Pemerintah tidak ada perintah untuk menghilangkan produk tersebut, kami selalu sediakan produk tersebut,” jelasnya.

Ancala menambahkan untuk tabung yang 5,5 kilogram maupun 12 kilogram itu hanya opsi tambahan untuk masyarakat. Namun, tidak sampai menghilangkan gas 3 kilogram.

Sementara itu, Plt. Wali Kota Malang, Sutiaji yang menegaskan bahwa kelangkaan LPG 3 kilogram merupakan spekulasi masyarakat. Ia mengatakan spekulasi itu terjadi karena bertepatan dengan penerimaan mahasiswa baru kan mulai masuk , jadi kebutuhan akan gas bagi masyarakat cukup tinggi.

“Tabung LPG 3 kilogram itu kan bersubsidi yang diperuntukkan orang-orang yang tidak mampu, jadi jangan mengaku miskin padahal kita tidak miskin,” kata Sutiaji.

Selain itu, Aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan elpiji 3 Kg bersubsidi. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Soekarwo tentang larangan menggunakan elpiji melon bersubsidi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES