Praktik Hiburan Karaoke di Pamekasan Beroperasi Diam-Diam

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Meskipun sudah dilarang untuk beroperasi, sejumlah tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pamekasan diam-diam menjalankan aktivitasnya. Seperti tempat karaoke Kampung Qita yang berkedok warung makan di Jl Wahid Hasyim, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu dan Warung Desa di Jl Raya Peltong, Kecamatan Larangan.
Diketahuinya dua tempat karaoke itu beroperasi, setelah diketahui oleh warga. Seperti warung makan Kampung Qita yang terbakar pada Jumat (24/8/2018) malam. Sejumlah pemandu karaoke berhamburan ke luar ruang tempat karaoke mengetahui api membakar sebagian ruangan.
Advertisement
"Tadi malam Kampung Qita kebakaran. Saya lihat banyak perempuan pemandu karaoke berhamburan keluar," ujar Abdullah, warga Jl Wahid Hasyim, Sabtu (25/8/2018).
Abdul Wahed, warga Desa Peltong, Kecamatan Larangan, membenarkan jika Warung Desa yang menyediakan tempat hiburan karaoke, saat ini sudah beroperasi lagi. Buktinya, banyak perempuan keluar masuk dan parkir mobil cukup ramai. Padahal sebelumnya sudah ditutup oleh Polisi Pamong Praja.
"Musiknya juga sampai terdengar ke luar gedung meskipun tidak begitu keras. Ini bukti bahwa karaoke sudah beroperasi lagi," ujar Abdul Wahed.
Beberapa bulan sebelumnya, sejumlah Ormas di Pamekasan melakukan aksi sweeping ke sejumlah tempat karaoke di Pamekasan. Mereka juga menutup paksa semua tempat karaoke bersama dengan Pol PP setempat. Bahkan ormas tersebut, sempat berunjuk rasa ke depan rumah dinas bupati Pamekasan.
"Saya berharap Pemkab Pamekasan jangan letoy menegakkan aturan. Jika karaoke yang tidak sesuai aturan, harus ditutup karena hanya akan menjadi sarang maksiat," kata Miftahul Huda, tokoh masyarakat Kecamatan Larangan.
Muhammad Yusuf, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Pol PP Pamekasan belum bisa dimintai klarifikasi terkait beroperasinya kembali sejumlah tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pamekasan. Dua nomor telpon yang dihubungi tidak aktif. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Madura |