Padepokan Dimas Kanjeng Dikabarkan Bergejolak Lagi

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Meski Dimas Kanjeng Taat Pribadi, masih menjalani hukuman vonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan. Kini padepokan Dimas Kanjeng di Desa Gading, Kecamatan Wangkal, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dikabarkan kembali bergejolak alias bangkit lagi.
Hal ini diungkapkan M Yasin, Sekretari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Probolinggo, usai menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas padepokan Dimas Kanjeng, di Mapolres Probolinggo, Senin (27/8/2018).
Advertisement
Rakor itu juga dihadiri Forkopimka Gading. Yasin menyebut, dari laporan MUI Kecamatan Gading, bahwa di dalam padepokan yakni di tenda para pengikutnya, kembali ramai dalam segala aktivitas, dan bahkan jumlah pengikutnya juga semakin bertambah.
“Ini sudah kami sampaikan ke pihak Polres Probolinggo dan Pemerintah setempat dalam rapat koordinasi itu, agar supaya menindaklanjuti masalah ini,” kata Yasin, kepada TIMES Indonesia.
Tidak hanya itu, jalan umum yang biasanya digunakan oleh masyarakat itu, saat ini kembali ditutup. Selain itu kata dia, pada perayaan HUT kemerdekaan RI ke-73 17 Agustus kemarin, di padepokan juga merayakan upacara besar-besaran. Dan videonya sudah menyebar di youtube.
“Ada lagi, beberapa hari yang lalu, di padepokan itu ada pengangkatan pengurus baru, dimana isteri Dimas Kanjeng yakni Rahma Hidayati, dilakukan pangangkatan sebagai Ratu padepokan Dimas Kanjeng,” terang Yasin.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, membenarkan atas digelarnya rakor yang membahas Dimas Kanjeng. Sementara ini kata Fadly, pihak Polres masih butuh masukan terkait bergejolaknya kembali padepokan Dimas Kanjengitu.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Probolinggo |